Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Lawan Mafia Tanah, Ahli Waris Wongso Utomo Kembali Kuasai Tanahnya
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Lawan Mafia Tanah, Ahli Waris Wongso Utomo Kembali Kuasai Tanahnya

admin 14 November 2023 4 minutes read
Mafia tanah - Ilustrasi

Mafia tanah - Ilustrasi

  • Untuk Diperjual Belikan, Terduga Mafia Tanah Serobot Lahan Wongso Utomo

  • Malapor dan Digugat, Wongso Utomo Terbukti Pemilik Tanah

 

SATYA BHAKTI ONLINE [DELI SERDANG] –

Berkat kerasnya melawan aksi mafia tanah, akhirnya ahli waris Wongso Utomo melalui kuasa hukumnya, kini dapat mempertahankan dan kembali menguasai tanahnya yang diserobot sekelompok orang terduga mafia tanah.

Demikian terungkap dalam paparan Ikhsan Lubis, kuasa hukum dari ahli waris Wongso Utomo kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Terkait kronologi penyerobotan lahan milik kliennya (ahli waris Wongso Utomo, red) itu, Ikhsan Lubis memaparkan, sekira 1985, Wongso Utomo ada membeli sebidang tanah seluas sekira 6 hektar di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dari keluarga Kedatukan Hamparan Perak yakni Aje Huliana selaku pemilik tanah tersebut.

Dalam transaksi dan proses jual beli lahan tersebut, Ikhsan Lubis mengungkapkan, Aje Huliana memberikan kuasa kepada keponakannya yakni H Ir Dt Syariful Azaz Haberman.

Selanjutnya, ungkap kuasa hukum dari ahli waris Wongso Utomo itu lagi, beberapa kali Wongso Utomo menjual sebagian tanahnya tersebut yang pada akhirnya setelah diukur ulang, maka lahan milik Wongso Utomo yang dibelinya seluas 6 hektar itu, kini menjadi seluas sekira 29.000 meter persegi.

Adapun sisa lahan milik Wongso Utomo seluas 29.000 meter persegi itu, Ikhsan Lubis mengungkapkan, sempat ditanami pohon pisang oleh ahli waris Wongso Utomo.

Anehnya, ungkap kuasa hukum dari ahli waris Wongso Utomo itu, selama dalam proses penanaman pisang tersebut, tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga orang suruhan mafia tanah menyerobot tanah dan sempat mengkapling kapling tanah tersebut untuk diperjual belikan.

Kemudian, ungkap Ikhsan Lubis, dirinya selaku kuasa hukum ahli waris Wongso Utomo mendampingi ahli waris Wongso Utomo melaporkan kasus  penyerobotan tanah oleh sekelompok orang yang diduga orang suruhan mafia tanah itu ke Polda Sumut.

Namun, ungkap kuasa hukum ahli waris Wongso Utomo itu lagi, proses hukum di Polda Sumut atas kasus penyerobotan lahan itu, terhenti setelah pihak terlapor melalui pengacaranya mengakui tanah tersebut milik Wongso Utomo.

Terkait kepemilikan Wongso Utomo atas lahan tersebut, Ikhsan Lubis mengungkapkan, berdasarkan dokumen, ternyata dalam akte jual beli ada pernyataan dari ahli waris dari Ir H Dt Syariful Azas Haberham yang mengakui memang benar Ir H Dt Syariful Azas Haberham telah mengalihkan lahan tersebut kepada pihak Wongso Utomo.

Selain itu, kembali Ikhsan Lubis mengungkapkan, dalam pernyataan itu juga disebutkan terkait telah beralihnya hak atas tanah tersebut kepada Wongso Utomo, tidak akan ada lagi gugatan dari pihak manapun termasuk dari ahli waris Ir H Datuk Syariful Azas Haberham.

Sementara itu, selain proses hukum di Polda Sumut atas kasus penyerobotan lahan itu terhenti setelah pihak terlapor melalui pengacaranya mengakui tanah tersebut milik Wongso Utomo, kuasa hukum ahli waris Wongso Utomo itu menegaskan, pihak terlapor juga mencabut gugatan terhadap ahli waris pemilik tanah atas nama Wongso Utomo, karena tanah tersebut secara sah memang milik Wongso Utomo.

Terkait gugatan terhadap ahli waris pemilik tanah atas nama Wongso Utomo itu, Ikhsan Lubis menuturkan, dalam gugatan tersebut diketahui sekelompok orang yang diduga orang suruhan mafia tanah menyerobot tanah dan sempat mengkapling kapling tanah tersebut untuk diperjual belikan itu berdalih menguasai lahan milik Wongso Utomo tersebut berdasarkan surat hibah dari Kesultanan Deli.

Namun, tegas Ikhsan Lubis,  setelah pihak Kelurahan Hamparan Perak melakukan koordinasi dengan menyurati pihak Kesultanan Deli, ternyata Sultan Deli melalui surat yang dikirim kepada pihak Kepala Desa Hamparan Perak menegaskan bahwa pihak Kesultanan Deli tidak pernah memberikan hibah kepada pihak manapun sebab lahan tersebut bukan milik Kesultanan Deli.

Atas dasar itu, tegas Ikhsan Lubis, membuktikan dasar surat hibah dari Kesultanan Deli yang dimaksud sekelompok orang yang diduga orang suruhan mafia tanah sebagai dalih untuk menguasai lahan milik Wongso Utomo tersebut, bukan dari Kesultanan Deli.

Mengakhiri paparannya itu, Ikhsan Lubis mengungkapkan, kini fisik tanah tersebut sudah dalam penguasaan pihaknya (ahli waris Wongso Utomo, red).

“Jadi, melalui media, kami meminta kepada pihak manapun untuk tidak melakukan transaksi jual beli atas tanah tersebut,”pungkas Ikhsan Lubis. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

. “Sukses adalah wujud kesempurnaan hidup.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tanggapi Keresahan Para Pedagang di Pasar Perluasan Gambir Baru, Tembung, J Simamora Angkat Bicara
Next: Yakin Menang, Persaudaraan 98 Dukung Penuh Prabowo-Gibran di Pilpres

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.