Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Setahun Belum Dibayar, Puluhan Juta Honor Para Kader PPKBD Desa Tanjung Morawa-B Diduga Di “Telan”
  • DELI SERDANG

Setahun Belum Dibayar, Puluhan Juta Honor Para Kader PPKBD Desa Tanjung Morawa-B Diduga Di “Telan”

admin 31 Januari 2022 3 minutes read
DS-55

Ilustrasi

  • Kades Tanjug Morawa-B Beralasan, Laporan Administrasi Belum Selesai Dan Banyak Bon Pengeluaran Hilang

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Setahun belum dibayar, puluhan juta honor para kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morwa diduga di “telan”.

Selain itu, uang (dana) untuk pemberian makanan tambahan (PMT) juga belum dibayarkan.

Dikarenakan tidak dibayarkan honornya itu, membuat para kader PPKBD yang akrab dikenal dengan Kader Posyandu itupun berang dan menuntut Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa-B untuk segera membayarkan honor itu.

Demikian, terungkap usai pertemuan para kader PPKBD dengan Kades Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu.

Saat pertemuan para kader PPKBD dengan Kades Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu

Kepada awak media ini, salah seorang kader PPKBD Desa Tanjung Morawa-B mengaku, hingga kini honornya sebagai kader PPKBD selama satu tahun, terhitung Januari 2021 hingga Desember 2021, belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Morawa-B.

“Kok tega kali Kepala Desa Tanjung Morawa-B itu tidak membayarkan honor kami yang 100.000 rupiah itu,” ungkap kader PPKBD yang tidak ingin namanya disebutkan itu.

Padahal, ungkap kader PPKBD itu lagi, honor kader PPKBD didaerah lain sudah lebih dari Rp.100.000.

“Itupun, hingga kini, sudah setahun honor yang 100.000 rupiah itu, belum dibayar,” ungkap kader PPKBD itu.

Saat ditanya jumlah kader PPKBD di Desa Tanjung Morawa-B, kader PPKBD itu menjawab, para kader PPKBD Desa Tanjung Morawa-B berjumlah 46 orang.

Jadi, tutur kader PPKBD itu, bila dihitung keseluruhannya, jumlah honor selama satu tahun yang hingga kini belum dibayarkan Pemdes Tanjung Morawa yang dalam hal ini Jefri selaku Kades Tanjung Morawa itu, 46 X Rp.100.000 X 12 = Rp.55.200.000.

Saat ditanya kemungkinan honor itu diduga di “telan” oknum Pemdes Tanjung Morawa-B atau juga tidak menutup kemungkinan honor itu diduga di “telan” oknum Kades Tanjung Morawa yang hingga kini dijabat Jefri, kader PPKBD itu menjawab, bisa saja dugaan honor itu di “telan” oleh para oknum.

Saat pertemuan para kader PPKBD dengan Kades Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu

Sementara itu, saat ditanya alasan hingga kini honor setahun itu belum dibayarkan pihak Pemdes Tanjung Morawa-B, kader PPKBD itu menjawab, Jefri selaku Kades Tanjung Morawa-B beralasan karena  laporan administrasi yang belum selesai dan banyak bon pengeluaran yang hilang, sehingga laporannya harus di buat ulang oleh bendahara desa dengan me”makan” waktu 2 bulan hingga 3 bulan lamanya.

Saat ditanya tanggapannya soal alasan Kades Tanjung Morawa-B itu, kader PPKBD menilai, alasan Kades Tanjung Morawa-B itu, tidak masuk diakal.

“Bagaimana mungkin laporan itu, bisa hilang.., Dimana hilangnya dan siapa yang membuat hilang laporan itu?,” ungkap kader PPKBD itu.

Mengakhiri paparannya itu, kader PPKBD menilai, Jefri diakhir jabatannya sebagai Kades Tanjung Morawa-B, semakin arogan.

Dengan mengaku tidak tahu maksud dan tujuannya apa, kader PPKBD itu menuturkan, kearoganan Jefri yang kini akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Kades Tanjung Morawa-B itu dapat dilihat dari pernyataan Jefri yang menyatakan, bagi yang merasa sangat rugi, lebih baik mengundurkan diri.

Untuk diketahui, Kader PPKBD/Sub PPKBD merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan program pengendalian penduduk, keluarga berencana.

Hal tersebut merupakan salah satu solusi dalam upaya membangun Indonesia yang dimulai dari keluarga dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa PPKBD dan Sub PPKBD. [RED/SBO-04/SBO-06]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan sekali-kali menganggap remeh kekuatan kasih untuk merubah hati dan pikiran.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tabrak Pagar Seng Biru, Edi Sahputra, Tewas di Lokasi Kejadian
Next: Edarkan Sabu di Rumah Kontrakannya, Pria Berusia 52 Tahun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,029 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.