Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Selain “Janji Tinggal Janji” Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik Pakpahan
  • KRIMINAL
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Selain “Janji Tinggal Janji” Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik Pakpahan

admin 4 Mei 2024 3 minutes read
Selain Janji Tinggal Janji Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik Pakpahan

Selain Janji Tinggal Janji Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik Pakpahan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dinilai menipu, hingga kini, H Silalahi (HS) terus berjanji tanpa dapat menepati janjinya itu.

Selain itu, HS juga dilaporkan telah menelan dan tidak dapat mengembalikan uang senilai Rp.11 juta yang telah diterimanya (HS, red).

Saat itu, Sabtu 20 April 2024, Renol Pakpahan (RP) mendatangi Mapolda Sumut melaporkan HS.

Dengan pertimbangan locus delicti, laporan Renol Pakpahan dilimpahkan ke Polrestabes Medan
Dengan pertimbangan locus delicti, laporan Renol Pakpahan dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/491/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 April 2024 itu, RP melaporkan HS yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagimana yang dimaksud pada pasal 378 dan atau pasal 372 KHUPidana.

Adapun dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan HS itu terjadi di Jalan Makmur, Gang Pelita, Dusun VII, Desa Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang kesemuanya itu bermula saat dirinya (RP, red) mohon bantuan kepada seseorag berinisial YS untuk mengurus surat kepemilikan tanah milik RP dari SK Camat menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Atas permohonan RP itu, YS mengaku punya teman yang dapat mengurus kepemilikan tanah sebagai mana yang dimaksud RP yakni menjadi SHM.

Adapun teman yang dimaksud YS tersebut adalah seseorang bermarga Silalahi yakni HS yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selanjutnya, untuk keperluan kepengurusan surat kepemilikan tanah menjadi SHM, RP memberikan uang senilai Rp.11 juta kepada YS.

Kemudian, tertanggal 12 Agustus 2022, uang senilai Rp.11 juta yang diberikan RP itu diberikan YS kepada HS dengan tanda terima berupa kwintasi.

Saat menerima uang senilai Rp.11 juta itu, HS berjanji SHM atas tanah milik RPitu akan selesai diurusnya (HS, red) paling lama selama 3 bulan kemudian terhitung 12 Agustus 2022.

Namun, hingga hari yang dijanji HS itu tiba, HS ingkar janji dan surat SHM atas kepemilikan tanah milik RP itu, tidak selesai diurus HS.

Ironisnya, saat itu, HS tidak dapat dihubungi dan telepon selular milik HS juga “mati”.

Kemudian, saat bertemu dengan RP sekira awal 2023, HS memohon agar RP bersabar.

Saat itu, HS yang sebelumnya ingkar janji itu, kembali berjanji bahwa SHM atas tanah milik RPakan selesai diurusnya (HS,red) pada Desember 2023.

Namun, saat Desember 2023 yang dijanjikan HS itu tiba, HS kembali ingkar janji dan SHM atas kepemilikan tanah milik RPitu, tidak juga selesai diurus HS.

Selanjutnya, HS kembali berjanji akan menyelesaikan SHM atas kepemilikan tanah milik RP itu sebelum Lebaran 2024.

Namun, HS kembali ingkar janji.

Ironisnya, saat diminta agar uang senilai Rp.11 juta yang diberikan YS dengan kwitansi tanda terima itu, HS tidak dapat mengembalikannya.

Atas janji tinggal janji yang dinilai menipu yang dilakukan HS dan tidak dapatnya mengembalikan uang senilai Rp.11 juta yang diberikan YS dengan kwitansi tanda terima itu, akhirnya RP melaporkan HS.

Sementara itu, dengan pertimbangan locus delicti yang dalam hal ini tempat terjadi tindak pidana, kini Polda Sumut yang menerima laporan RP itu, melimpahkan laporan RP itu ke Polrestabes Medan. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Lebih indah hidup sederhana tapi apa adanya, daripada hidup mewah dengan hutang di mana-mana.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wujudkan Tekadnya Maju Sebagai Balon Bupati Batu Bara, H Hadi Suriono Ambil 6 Formulir Pendaftaran ke Parpol Pengusung
Next: Gelar Napak Tilas Mengenang Sejarah Brimob Polri Merebut Kemerdekaan, Brimob Polda Sumut Peringati Hari Juang Palagan Huraba ke-75 Tahun 2024

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.