Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Polresta Deli Serdang Gelar Apel Gelar Pasukan Ops. Patuh Toba 2022
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Gelar Pasukan Ops. Patuh Toba 2022

admin 13 Juni 2022 3 minutes read
COJDS-87-1
  • Thema : “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

  • Ops. Patuh Toba 2022 Digelar 14 Hari, sejak 13 Juni Hingga 26 Juni

Satya Bhakti Online – DELI SERDANG |

Berthemakan, “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, selama 14 hari sejak Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, seluruh wilayah hukum jajaran Polda Sumut gelar Operasi (Ops.) Patuh Toba 2022.

Demikian terungkap saat Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022 yang dipimpin Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK).

Saat itu, Senin (13 Juni 2022) di lapangan hijau Mapolresta Deli Serdang, dalam amanatnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) menuturkan, tahun ini (2022, red), Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan patuh Toba 2022 mengambil thema, ” Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Foto : Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK)

Dalam paparannya, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) memaparkan, Operasi Patuh Toba 2022 digelar selama 14 Hari, terhitung mulai dari 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Terkait sasaran Operasi Patuh Toba 2022,  Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) mengungkapkan, segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat dan pasca operasi.

Sedangkan sasaran kendaraan dalam Operasi Patuh Toba 2022 itu, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) mengungkapkan, yaitu kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/strobe yang bukan untuk peruntukannya dan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek.

Lebih lanjut Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK)  menambahkan, “Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran.

Sedangkan cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) menegaskan, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam ber lalu lintas.

Sementara itu, hadir saat Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 itu, Danyon 121/MK (Mayor Inf  Haris Pani), Dandim 0204 DS diwakili Danramil Lubuk Pakam (Kapt Inf J.Girsang, SH), Kasubden 2 Den A Brimob Tanjung Morawa (AKP Ageng, SIK, MH), Kasat Pol PP Deli Serdang (Marzuki, SH, MH) dan Sekretaris Dishub Deli Serdang (Edi Yusuf). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pikiran kita bagaikan sebuah taman yang sepanjang hari harus dirawat dengan baik.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: 2 Terduga Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap Di Medan dan Bekasi
Next: Grebek 2 Lokasi Judi Di Medan, Kapolda Sumut Komitmen Berantas Judi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 662 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.