Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi
  • KRIMINAL
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

admin 3 Mei 2025 3 minutes read
Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Tangakap Terduga Pelaku Dan Sita BB, 72 Kg Sabu

Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Tangakap Terduga Pelaku Dan Sita BB, 72 Kg Sabu (FOTO : SBO/Istimewa)

Terduga Pelaku Ditangkap Dan BB, 72 Kg Sabu Disita

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menangkap para terduga pelaku dan  menyita barang bukti sebanyak 72 kilogram sabu.

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melacak komunikasi tersangka yang diduga kuat menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk menjalankan operasinya.

Dalam hal ini, sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Terkait itu, kepada wartawan, Direktur Reserse (Dir.Res) Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak memaparkan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial CS (48).

Baca Juga :

“Tekan” Kejahatan Narkotika Sebesar 9,5 %, Polda Sumut Sukses Menindak Kejahatan Nakotika Dengan strategi SMART

Saat itu, Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, wanita berinisial CS itu, hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Grebek Rumah Di Komplek Tasbih, Medan
Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Grebek Rumah Di Komplek Tasbih, Medan.(FOTO : SBO/Istimewa)

Selanjutnya, dari hasil pengembangan atas penangkapan wanita berinisial CS, petugas bergerak ke sebuah rumah yang diduga tempat pengemasan sabu di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan.

Di sana (rumah Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan), petugas menemukan dan menyita 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan.

Sementara itu, atas temuan barang bukti kejahatan itu, petugas juga mengamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh.

Kepada petugas, tersangka TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta.

“Saat ini, mobil tersebut masih dalam pengejaran,” tegas Kombes Pol Calvijn.

Selain itu, Kombes Pol Calvijn juga menegaskan, kini, polisi juga masih memburu satu DPO yang diduga pengendali utama jaringan  berinisial B atau T.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Dir.Res Narkoba Polda Sumut itu lagi.

Terkait pengungkapan dan penangkapan para terduga pelaku kejahatan narkotika itu, Kombes Pol Calvijn menuturkan, pengaungkapan dan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang melibatkan pemantauan digital dan kerja sama intelijen lintas daerah.

“Para pelaku menggunakan aplikasi Zangi yang dikenal memiliki fitur enkripsi tinggi dan tidak mudah dilacak. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari jaringan profesional dan terorganisir,” ungkap Dir.Res Narkoba Polda Sumut itu.

Terkait Aplikasi Zangi,  Dir.Res Narkoba Polda Sumut itu menuturkan. umumnya digunakan karena keamanannya, yang dimanfaatkan oleh jaringan ini untuk menghindari deteksi aparat.

“Ini bukan hanya soal jumlah barang bukti yang besar, tapi juga bukti bahwa pelaku terus memodifikasi metode mereka, termasuk memanfaatkan teknologi digital. Kami akan terus memperluas penyelidikan dan memburu pelaku lainnya,” tambahnya.

Terkait perang memberantas kejahatan narkotika, ,  Dir.Res Narkoba Polda Sumut itu mengungkapkan, Polda Sumut menegaskan komitmennya perang memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Editor/Publish : Antonius Stanggang

Renungan :

“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejar mereka.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?
Next: Bekerjasama Dengan Yayasan Thongs, Kodim 0201/Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan, Dukung Prajurit Tetap Sehat dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 446 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.