Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Pimpin BPN Sergai, Tidak Ada Prestasi DI Ukir Ridwan Lubis
  • PERISTIWA
  • SERDANG BEDAGAI

Pimpin BPN Sergai, Tidak Ada Prestasi DI Ukir Ridwan Lubis

admin 23 Juni 2023 3 minutes read
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis

Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis

SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI –

Bila dibandingkan dengan pejabat sebelumnya, tidak ada prestasi yang di “ukir” Ridwan Lubis disaat dan akhir masa jabatannya memimpin Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Bahkan, dimasa kepemimpinan Ridwan Lubis yang kini tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan di Kabupaten Sergai itu, citra Kantor Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sergai, menjadi tercoreng.

Demikian terungkap dalam obrolan seorang seorang warga Pematang Siantar bersama para awak media, beberapa waktu lalu.

Dalam obrolan tersebut, warga Pematang Siantar yang diketahui bernama Antonius Ketaren itu mengaku bahwa di masa kepemimpinan Ridwan Lubis sebagai Kepala Kantor BPN Sergai, proses pengurusan dan penyelesaian penerbitan sertifikat tanah di Kantor BPN Sergai, sangat sulit.

Hal tersebut, ungkap Antonius Ketaren yang diketahui seorang Tokoh Pemuda di Pematang Siantar itu, dapat dilihat dari proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah milik adik iparnya (Antonius Ketaren, red) yang hingga kini sudah hampir satu tahun lamanya, tidak selesai

Ironisnya lagi, ungkap Antonius Ketaren, berdasarkan pengaduan sanak saudaranya (Antonius Ketaren, red) diketahui, banyak sertifikat tanah milik sanak saudaranya (Antonius Ketaren, red) itu yang luas tanahnya tidak sama dengan yang di sertipikat.

Dengan membandingkan kinerja dan pelayanan pejabat Kepala BPN Sergai yang lama, Antonius Ketaren yang mengaku kenal dengan pejabat Kepala BPN Sergai yang lama itu  mengungkapkan, bila sebelum Ridwan Lubis menjabat Kepala BPN Sergai, kinerja dan pelayanan pejabat Kakan BPN Sergai lama kepada masyarakat sangat bagus dan patut di acungi jempol.

Hal tersebut, ungkap Antonius Ketaren, dapat dilihat dari kinerja dan pelayanan pejabat Kakan BPN Sergai yang begitu cepat memproses dan menyelesaikan penerbitan sertifikan tanah milik masyarakat dan mau menghantarkan sertifikat tanah itu ke rumah masyarakat.

Namun, disaat dirinya (Antonius Ketarean, red) bertemu dengan 4 personil pegawai BPN Sergai yang saat itu sedang menunggu angkot di Amplas, Medan waktu lalu, Antonius Ketaren menuturkan, Ridwan Lubis dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kakan BPN Sergai diketahui sering, mengancam, meyepelekan, tidak menghargai, tidak memperhatikan mereka & mengadu domba mereka (oknum pegawai BPN Sergai, red) yang kesemuanya itu berdampak, ke-4 personil pegawai BPN Sergai itu mengaku mereka tidak nyaman bekerja.

Terkait kenyaman bekerja, ungkap ungkap Antonius Ketaren lagi, ke-4 personil pegawai BPN Sergai itu mengaku, mereka (ke-4 personil pegawai BPN Sergai, red) sangat nyaman sekali bekerja disaat sebelum Ridwan Lubis menjabat Kakan BPN Sergai.

Sementara itu, dengan mengaku belum mempunyai bukti, Antonius Ketaren juga mengungkapkan adanya info lain yang belum dapat dipaparkan terkait perlakuan Ridwan Lubis yang diduga tidak pantas kepada wanita.

Walaupun begitu, mengakhiri obrolannya itu, Antonius Ketaren mengaku akan mencari bukti atas perlakuan Ridwan Lubis kepada wanita itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tidak perlu menjadi pemimpin untuk disegani. Karisma dan kewibawaan diri lebih memiliki andil daripada kekuasaan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Penutupan Sementara Aktivitas PKS PT. Buana Sawit Indah Jadi Perbincangan Masyarakat Sekitar
Next: Dimutasi, Komjen. Pol. Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,462 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.