Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Berawal Menimbang Sawit Bersama, Adik Bunuh Abang Kandung
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Berawal Menimbang Sawit Bersama, Adik Bunuh Abang Kandung

admin 6 Mei 2022 2 minutes read
DS-168-2

Merasa menyesal membunuh abang kandungnya, Salomo Tarigan (32) menyerahkan diri ke polisi.

  • Menyesal Bunuh Abang Kandungnya, Salomo Tarigan Serahkan Diri Ke Polisi

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Merasa menyesal membunuh abang kandungnya, Salomo Tarigan (32) menyerahkan diri ke polisi, setelah dikabarkan sempat melarikan diri ke Binjai.

Dalam hal ini, saat Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH) melalui Kasat Reskrim (Kompol, I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH) memaparkan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (05/05/2022) sekira pukul 16.00 WIB itu, terungkap kejadian berdarah itu terjadi berawal saat Salomo Tarigan bersama abang kandungnya yakni Ebeneser Tarigan (38) sedang menimbang buah kelapa sawit milik orang tuanya di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Foto : Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol, I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH) memaparkan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut

Namun, di “tengah” saat menimbang buah kelapa sawit itu, kedua abang beradik kandung itu cekcok (bertengkar, red).

Saat pertengkaran itu, Ebeneser Tarigan melemparkan tonjok sawit yang terbuat dari besi kearah adik kandungnya yakni Salomo Tarigan.

Untungnya, Salomo Tarigan mengelak dan tonjok sawit yang dilemparkan abang kandungnya  (Ebeneser Tarigan, red) tidak mengenai dirinya (Salomo Tarigan, red)

Tidak terima perlakuan abang kandungnya itu, Salomo Tarigan pun membalas dengan kembali melemparkan tonjok sawit yang dilemparkan abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) itu, kearah abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) dan mengenai dada Ebenezer Tarigan.

Selanjutnya, Salomo Tarigan menarik parang yang  terselip di pinggangnya (Salomo Tarigan, red) dan beberapa kali membacok abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) itu.

Kemudian, Salomo Tarigan pun pergi meninggalkan abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) yang saat itu telah meninggal dunia di tempat kejadian yang dalam hal ini dikabarkan sempat melarikan diri ke Kota Binjai.

Foto : Diduga dibunuh adik kandungnya, Ebenezer Tarigan (35) tewas bersimbah darah.

Akhirnya, Salomo Tarigan pun menyesali perbuatannya itu.

Selanjutnya, dengan ditemani keluarganya, Salomo Tarigan menyerahkan diri ke polisi di Mapolsek Talun Kenas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu yang selanjutnya menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya yang telah membunuh abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red)  itu, Salomo Tarigan dijerat dengan Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya peristiwa berdarah antara abang beradik kandung itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kunci kebahagiaan adalah merasa puas dengan apa yang dimiliki.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Dendam Karena Sering Diejek, Seorang Pria Paruh Baya Warga Labusel “Tikam” Tetangganya Hingga Tewas
Next: Senin 9 Mei 2022, Siswa Pelajar Di Riau, Bersekolah

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 875 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.