Beranda / RAGAM / YOU TUBE / Masuk DPO, Godol Ditangkap Tim SIRI Kejagung RI Bersama TNI Kodam I/BB Dan Batalyon Raider

Masuk DPO, Godol Ditangkap Tim SIRI Kejagung RI Bersama TNI Kodam I/BB Dan Batalyon Raider

Masuk DPO, Godol Ditangkap Tim Siri Kejagung RI Bersama TNI

Terkait itu, dalam siaran persnya dengan Nomor: PR – 463/093/K.3/Kph.3/05/2025 tertanggal 29 Mei 2025 diketahui  seorang DPO bernama Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) ditangkap atau diamankan pada Rabu 28 Mei 2025 di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat diamankan, Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan.

Walaupun begitu, petugas berhasil membawa Godol ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi.

Terkait penangkapan para buronon yang masuk dalam DPO oleh Kejaksaan RI, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajarannya, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan