Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Layakkah Dugaan Korupsi di Puskesmas Sei Mencirim Diproses Pihak Kejari Deli Serdang?
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Layakkah Dugaan Korupsi di Puskesmas Sei Mencirim Diproses Pihak Kejari Deli Serdang?

admin 2 Februari 2024 3 minutes read
Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli Serdang

Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli Serdang. (FOTO : SBO/IST)

SATYA BHAKTI ONLINE | LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) –

Layakkah dugaan korupsi di Puskesmas Sei Mencirim itu, diproses pihak Kejari Deli Serdang?

Demikian tanda tanya terkait surat tanggapan yang dilayangkan pihak Kejari Deli Serdang kepada Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pucuk Bukit Nusantara (PBN) Sumatera Utara (Sumut).

Terkait itu, dengan surat bernomor B-350/L.2.14.4/Fs/01/2024 tertanggal 24 Januari 2024 diketahui, setelah mempelajari materi Laporan Pengaduan yang dilayangkan Bistok, SH yang dalam hal ini Ketua Bidang Hukum DPW PBN Sumut, pihak Kejari Deli Serdang menginformasikan bahwa dugaan tipikor sebagaimana yang dimaksud dalam laporan yang dimaksud, kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Kepala Kejari Deli Serdang (Mochamad Jeffry, SH,Mhum) itu juga diketahui, sebagai wujud koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang dengan APIP, maka laporan yang dimaksud diberikan kesempatan terlebih dahulu diproses dan diselesaikan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang selaku APIP.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang selaku APIP tersebut, maka pihak Kejari Deli Serdang akan mempertimbangkan apakah dugaan tipikor di Puskesmas Sei Mencirim sebagaimana yang dimaksud dalam laporan yang dimaksud itu layak atau tidak diproses dan ditangani sebagamana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, selain diberi sanksi berupa hukuman disiplin berat, dr. Andriana Gelda Sinurat, M.KM yang ditetapkan bersalah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kapus Sei Mencirim itu juga dihukum dengan mengembalikan uang yang telah diterimanya senilai Rp.6.090.000 kepada pemegang-pemegang Program di Puskesmas Sei Mencirim.

Dalam hal ini, diduga memenuhi unsur tindak pidana dalam jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) dilaporkan ke Kejari Deli Serdang atas dugaan tipikor Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sei Mencirim yang dipimpin dr. Andriana Gelda Sinurat sebagai Kapus Sei Mencirim.

Adapun dugaan Dana BOK di Puskesmas Sei Mencirim itu, dapat dilihat dari adanya beberapa Program BOK yang tidak di bayarkan hingga 12 Januari 2024 dengan total sebesar Rp. 43.500.000 dengan rincian :

  1. Dana senilai Rp.9.450.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Program Gizi.
  2. Dana senilai Rp.6.300.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Pendamping Program Gizi .
  3. Dana senilai Rp.3.150.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Progam Promkes.
  4. Dana senilai Rp.4.200.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Program TB.
  5. Dana senilai Rp.4.500.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas PTM (Penyakit Tidak Menular).
  6. Dana senilai Rp.7.200.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Program Imunisasi.
  7. Dana senilai Rp.3.150.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Lansia.
  8. Dana senilai Rp.3.400.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Program Anak.
  9. Dana senilai Rp.3.150.000 untuk kegiatan yang dilakukan Petugas Program UKS (Upaya Kesehan Sekolah )

Ironisnya, para penanggungjawab program tidak diberi dana untuk kegiatan program.

Herannya, para pendamping diberi dana untuk progaram kegiatan yang tersebut diatas.

Dinilai untuk menutupi dugaan aksi korupsi, para Penanggungjawab dan pendamping diberikan 1 SPT (Surat Perintah Tugas).

Terkait permasalahan dana BOK yang tidak dibayarkan tersebut diatas, Pegawai Dinas Kesehatan Puskesmas Sei Mencirim telah melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya, pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengaku sudah memeriksa sebanyak 30 orang.

Namun, hingga kini masih belum ada penyelesaiannya atas dugaan tipikor di Puskesmas Sei Mencirim itu. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Apabila kamu tengah mencari seseorang yang mampu mengubah hidupmu, maka lihatlah ke cermin.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku
Next: Dituduh Jarang Masuk Kerja, Kepsek SMP Tiga Satu Atap Pangkalan Susu Angkat Bicara Bantah Tuduhan

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.