Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran

admin 14 Juli 2023 4 minutes read
Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran

Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran

Pelayananan RS Wira Husada, Kisaran, Dipertanyakan

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Pelayananan Rumah Sakit (RS) Wira Husada, Kisaran atas pasien yang terdaftar dalam Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dipertanyakan.

Akibatnya, salah seorang pasien yang terdaftar dalam BPJS, terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan medis di RS Wira Husada, Kisaran.

Selain itu, merasa tidak dilayani, keluarga pasien yang terdaftar dalam Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itupun mengamuk di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran.

Ironisnya, Mariana (55), nama salah seorang pasien yang terdaftar dalam BPJS itupun tidak juga mendapatkan pelayanan medis di RS Wira Husada, Kisaran.

Pasien Mariana
Pasien Mariana

“Ada apa dengan RS Wira Husada, Kisaran itu,” ungkap salah seorang keluarga pasien itu.

Terkait kejadian itu diketahui terjadi Rabu 12 Juli 2023 lalu yang bermula dari suami Mariana yakni Suwardi (64) warga Dusun V, Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning bersama keluarganya menghantarkan Mariana untuk berobat ke Puskesmas Aek Songsongan.

Dikarenakan peralatan di Puskesmas tersebut kurang memadai, maka pihak Puskesmas Aek Songsongan merujuk Mariana ke RS Wira Husada, Kisaran untuk mendapatkan perobatan medis.

Selanjutnya, di hari yang sama sekira pukul 11 30 WIB, atas rujukan dari Puskesmas Aek Songsongan itu, Mariana yang diketahui pasien yang terdaftar di BPJS Mandiri dengan fasilitas kesehatan (faskes) kelas 1 itupun sampai di RS Wira Husada, Kisaran dengan dihantarkan pihak keluarga untuk mendapatkan perobatan medis.

Kemudian, sekira pukul untuk mendapatkan pelayanan perobatan medis, pihak keluarga Mariana melakukan registrasi ke ruangan administrasi guna pendataan berkas BPJS atas nama pasien Mariana.

Sementara itu, pihak keluarga menunggu hasil registrasi pendataan, pasien Mariana di bawa ke ruangan pemeriksaan utk diperiksa dokter.

Dari hasil pemeriksaan itu, dokter mengarahkan agar pasien Mariana di rongent guna mengetahui penyakit pasien Mariana secara mendetail.

Namun, kepada Suardi (suami pasien Mariana), pihak RS Wira Husada, Kisaran yang dalam hal ini petugas pendataan administrasi  menginformasikan bahwa pasien Mariana belum dapat di rongent karena dokter datang pada pukul 16.00 WIB.

Atas informasi itu, pasien Marina dan Suwardi (suami pasien Mariana, red) bersama keluarga pun bersabar menunggu.

Namun, dikarenakan hingga pukul 17.00 WIB sudah bersabar menunggu dan pasien Mariana tidak juga dipanggil untuk di rongent, Suardi (suami pasien Mariana, red) pun menemui petugas pendata administrasi RS Wira Husada, Kisaran.

Anehnya, kepada Suwardi (suami pasien Mariana, red) pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien Mariana tidak sesuai dengan orangnya dan BPJS atas nama pasien Mariana tidak bisa dibuka.

Mendengar pernyataan pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu, Suwardi (suami pasien Mariana, red) pun tidak terima dan kericuhan di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran itupun, tidak dapat dihindari.

“Kalau memang dari awal diberitahu, kita kan bisa mencari Rumah sakit lain. Kenapa hinggah berjam jam menunggu, baru dibilang ada yg kurang,” ungkap Suwardi (suami pasien Mariana, red) kesal.

Padahal informasi dari pihak  BPJS memastikan bahwa status Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) yang terdaftar dalam BPJS Mandiri, tidak ada masalah dan tidak ada tunggakan iuran.

Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak BPJS itupun juga diketahui bahwa data KTP atas nama pasien Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) sesuai dengan data yg ada di BPJS.

“Jadi, jangan mengada ada pihak Rumah Sakit Wira Husada itu. Ada apa dengan pihak Rumah Sakit Wirahusada itu,” ungkap Suwardi (suami Mariana, red) kepada jurnalis Satya Bhakti Online.

Menanggapi itu, salah seorang tokoh masyarakat (Alex Margolang) mengaku sangat menyesalkan kejadian itu.

“Kalaupun ada masalah administrasi, pihak rumah sakit harus mengutamakan pasien. Apalagi setelah dicek ternyata BPJS dan KTP pasien tidak ada masalah,” ungkap Tokoh Masyarakat itu.

Agar tidak terulang lagi kepada pasien lain, Alex Margolang mengungkapkan, pihak BPJS dapat mengkaji ulang kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dalam pelayanan menangani pasien rumah sakit yang bermitra dgn BPJS. ***

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kamu tidak bisa pergi dari tanggung jawab esok hari dengan menghindarinya hari ini.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Polri Peduli Lingkungan, Polresta Deli Serdang Bersihkan Sampah di Sungai Malinda
Next: Ingkar Janji Bongkar Pagar Tembok Gereja HKBP Tanjung Morawa Kota, Pemkab Deli Serdang Kembali Didemo

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,945 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.