Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • Kapolri Sambut Baik Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
  • MABES POLRI
  • NASIONAL

Kapolri Sambut Baik Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

admin 26 Januari 2022 4 minutes read
Kapolri

Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

  • Perjanjian Ekstradisi Diyakini Optimalkan Penegakan Hukum Serta Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [JAKARTA] – Diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Demikian diungkapkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang dalam hal ini dinilai dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” ungkap Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (26/1) di Jakarta.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.

Sedangkan di era digital, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga menilai, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.

Karena itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Dalam hal ini, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu yang dalam hal ini berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia,” ungkap Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo).

Selain itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga mengungkapkan, semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan.

Sebagai contoh nyata, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif.

Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo).

Terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri,

Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, meningkat hingga 18,5 persen.

Sementara itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, di sepanjang tahun 2021, Polri juga telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara yang kesemuanya itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Adapun jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 5.000 kasus.

Angka itu, ungkap Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), menurun sebanyak 698 kasus atau sebesar 12,2 persen dibandingkan tahun 2020.

Sedangkan penyelesaian perkara, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan sebanyak 2.601 kasus yang dalam hal ini meningkat sebanyak 630 kasus atau sebesat 31,9 persen.

Mengakhiri pemaparannya itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang yang bijak senantiasa berjuang untuk mendapatkan keseimbangan dalam segala hal.”

 

 

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dirlantas Polda Sumut Kombes Valentino Alfa Gantikan Kombes Riko Sunarko  Jabat Kapolrestabes Medan
Next: Komnas KIPI ungkap Sejumlah Efek Samping Vaksin Covid-19 Pada Anak

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 572 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.