Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • Iuran Para Anggota, Kotak Amal dan Kotak Infak Dinilai Sumber Dana Aksi Teror Kelompok Jamaah Islamiyah
  • MABES POLRI
  • NASIONAL

Iuran Para Anggota, Kotak Amal dan Kotak Infak Dinilai Sumber Dana Aksi Teror Kelompok Jamaah Islamiyah

admin 20 Agustus 2021 2 minutes read
Densus-8
  • Densus 88 Antiteror Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi,

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA | Ternyata, sumber pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah dalam melaksanakan aksi terornya itu bersumber atau berasal dari iuran-iuran para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan keompok terorisme tersebut.

Hal tersebut terungkap saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Dalam hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, saat menangkap  para terduga terduga teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah  dalam mencari dana yang kesemuanya itu sebagai barang bukti.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh Jamaah Islamiyah yaitu, Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina dan One Care,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono

Terkait barang bukti, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni, kotak amal dan kotak infaq serta beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang.

“Untuk kotak infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali dan ada foto yang kami sita dan kami gunakan sebagai alat bukti,” pungkas Irjen Pol. Argo Yuwono.

Untuk diketahui, sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi yang ada di Indonesia.

Adapun 53 orang terduga teroris itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 50 orang  diantaranya merupakan Kelompok Jamaah Islamiyah yang ditangkap di 10 provinsi.

Sedangkan 3 orang terduga teroris lainnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS, ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Selanjutnya, dengan merinci wilayah dan jumlah orang terduga teroris  yang dilakukan penangkapan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, 8 orang di Sumatera Utara (Sumut) dan 3 orang ditangkap di Jambi.

Selain itu, 1 orang ditangkap di Kalimantan Barat, 3 orang ditangkap di Kaltim, 3 orang ditangkap di Sulawesi Selatan, 1 orang ditangkap di Maluku, 6 orang ditangkap di Banten, 4 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah, 6 orang ditangkap di Jawa Timur dan 7 orang ditangkap di Lampung.

Sementara itu dari keterangan para terduga teroris saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, ke-53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi di Indonesia itu, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia Ke-76 atau 17 Agustus 2021. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Suatu proyek akan menjadi sulit jika kita melihat keseluruhannya sebagai ancaman.”

 

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi, Kapolda Sumut Harapkan Polres dan Pemkab Sergai Percepat Vaksinasi Tahap II
Next: 5.806 Rumah Di Batubara Terendam Banjir, Polres Batubara Gelar Operasi Kemanusiaan

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 676 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.