Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Ditengah Kritikan Dan Tuntutan Bayar Hutang Uang Proyek, Bupati Deli Serdang Definitive Ali Yusuf Siregar Rotasi Para Pejabat Di Lingkungan Pemkab Deli Serdang
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Ditengah Kritikan Dan Tuntutan Bayar Hutang Uang Proyek, Bupati Deli Serdang Definitive Ali Yusuf Siregar Rotasi Para Pejabat Di Lingkungan Pemkab Deli Serdang

admin 22 April 2024 5 minutes read
Ditengah Kritikan Dan Tuntutan Bayar Hutang Uang Proyek, Bupati Deli Serdang Definitive Ali Yusuf Siregar Rotasi Para Pejabat Di Lingkungan Pemkab Deli Serdang

Ditengah Kritikan Dan Tuntutan Bayar Hutang Uang Proyek, Bupati Deli Serdang Definitive Ali Yusuf Siregar Rotasi Para Pejabat Di Lingkungan Pemkab Deli Serdang

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Bila sebelumnya menjabat Wakil Bupati yang kemudian menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, akhirnya Jumat 8 Desember 2023 sekira pukul 14.33 WIB di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, No.41, Medan, HM Ali Yusuf Siregar resmi dilantik menjadi Bupati Deli Serdang definitif oleh Penjabat Gubernur Sumatera (Pj Gubsu), Dr Hassanudin.

Namun, setelah resmi dilantik menjadi Bupati Deli Serdang definitive itu, kinerja HM Ali Yusuf Siregar mendapat kritikan dari berbagai pihak yang salah satunya menilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Deli Serdang yang dipimpinnya (HM Ali Yusuf Siregar, red).

Ironisnya, ditengah tuntutan untuk penyelesaian pembayaran hutang kepada rekanan pelaksanan proyek pembangunan, Bupati Deli Serdang definitive, HM Ali Yusuf Siregar itu, justeru merombak para pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang dipimpinnya (HM Ali Yusuf Siregar, red) itu.

Seperti diketahui, Jumat 8 Desember 2023 sekira pukul 14.33 WIB, HM Ali Yusuf Siregar resmi dilantik menjadi Bupati Deli Serdang definitive berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3 Tahun 2023, Tanggal 30 November 2023, Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Deli Serdang dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Deli Serdang yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD.

Selanjutnya, Jumat 22 Desember 2023 di Aula Cendana Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang dilantik menjadi Bupati Deli Serdang definitive pada Jumat 8 Desember 2023, langsung melantik dan mengambil sumpah serta mengukuhkan ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Sedangkan, Senin, 22 April 2024 di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang dilantik menjadi Bupati Deli Serdang definitive pada Jumat 8 Desember 2023 itu kembali merombak para pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang secara besar-besaran yang dalam hal ini diketahui ada sekira 89 pejabat dirotasi.

Dalam hal ini,  berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor : 237 Tahun 2024 Tertanggal 22 April 2024 diketahui ada sekira 29 pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Deli Serdang dirotasi.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor : 236 Tahun 2024 Tertanggal 22 April 2024 diketahui ada sekira 30 pejabat eselon IV yang ada di lingkungan Pemkab Deli Serdang juga dirotasi.

Sementara itu, Rabu 6 Maret 2024 lalu, Bupati Deli Serdang definitive yang dilantik pada pada Jumat 8 Desember 2023 itu juga merombak dengan melantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yakni :

  1. Dedy Maswardi SSos MAP yang sebelumnya menjabat Asisten tiga dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  2. Drs David Efrata Tarigan MSP dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum.
  3. Drs Khairul Azman MAP yang sebelumnya menjabat Kadis PMD dimutasi dan dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
  4. Drs Hendra Wijaya yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  5. Muhammad Salim SP yang sebelumnya menjabat Kadis Perijinan satu atap dimutasi dan dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  6. Amos Febrianta Karo-Karo yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD juga dimutasi dengan turun jabatan sebagai Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  7. Christina Helen Siagian SSos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian dimutasi dengan turun jabatan sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Padahal, sebelumnya yakni Senin 5 Februari 2024 lalu di Kantor Bupati Deli Serdang, sekelompok warga yang mengatas namakan Gabungan Kontraktor Kecil Terjolimi, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran proyek yang sudah dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam orasinya, Sabrin  ST yang juga selaku kordinator aksi menuntut kinerja HM Ali Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive yang dilantik pada pada Jumat 8 Desember 2023 itu, agar transparan dalam pembayaran terkait pekerjaan proyek di berbagai SKPD.

Selain itu, dinilai mengetahui kondisi keuangan Pemkab Deli Serdang yang dianggarkan pada TA 2023, Gabungan Kontraktor Kecil Terjolimi juga disoroti tentang kinerja Sekdakab Deli Serdang (Timor Tumanggor) selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.

Dalam hal ini, kepada HM Ali Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive yang dilantik pada pada Jumat 8 Desember 2023 itu, Gabungan Kontraktor Kecil Terjolimi  meminta agar mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan Timor Tumanggor dari jabatannya sebagai Sekdakab Deli Serdang.

Selanjutnya, Jumat 5 April 2024 di Kantor bupati Deli Serdang Lubuk Pakam, bersama Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Deli Serdang (Arnol Manurung), seorang rekanan Deli Serdang (Sabrin, ST) kembali berunjuk rasa menuntut  pembayaran proyek TA 2023 yang sudah selesai dikerjakan.

Dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara,  Sabrin berteriak, “Pak Yusuf, bayarkan uang proyek kami. Dulu kau janji akan bayar pada bulan April. Sekarang sudah mau lebaran, belum juga kau bayar. Kau tak layak menjadi bupati, tidak memikirkan kami sebagai rekanan.”

Terkait itu, secara terpisah Arnold Manurung mengatakan Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive telah berbohong.

Hal tersebut, tutur Arnold Manurung, dapat dilihat dari janji Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang definitive pada akhir tahun 2023 lalu yang berjanji akan membayar proyek pada bulan April 2024.

Namun, lanjut Ketua AMPL Deli Serdang itu, hingga kini (April 2024, red), di masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang definitive itu tinggal menghitung hari, Yusuf Siregar belum juga membayar proyek tersebut kepada rekanan.

Selanjutnya, kepada wartawan Sabrin mengungkapkan, pihaknya akan menunggu sampai proyek mereka dibayarkan sebelum lebaran ini.

Untuk diketahui, dengan alas an Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, Pemkab Deli Serdang tidak mampu membayar sebahagian proyek yang ditenderkan maupun yang SPL. (red)

Editor/Publish : Antonius Siitanggang

Renungan :

“Lebih indah hidup sederhana apa adanya, daripada hidup mewah dengan hutang di mana-mana.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Wujud Rasa Peduli Perusahaan, Ketua DPRD Asahan Periode 2018-2024 Didampingi Anggota DPRD Terpilih, Berikan Santunan Kepada 78 Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Next: Terapkan Prinsip “BETAH”,  Polda Sumut Dan Polres Jajaran Laksanakan Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota Polri ’2024.

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 981 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.