Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Terobosan Baru, Kades Tanjung Morawa-B Punya Cara Menjawab Konfirmasi Wartawan
  • DELI SERDANG
  • SOSIAL

Dinilai Terobosan Baru, Kades Tanjung Morawa-B Punya Cara Menjawab Konfirmasi Wartawan

admin 14 Maret 2023 3 minutes read
Mantas BPD Yang Menjabat Kades Tamora-B, Nazarianti

Mantas BPD Yang Menjabat Kades Tamora-B, Nazarianti

SBO | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Menanggapi untuk menjawab konfirmasi wartawan, kini Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa-B yang kini dijabat Nazarianti dinilai memiliki terobosan baru.

Hal tersebut dapat dilihat dari cara mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Morawa-B menanggapi guna menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam hal ini, sebagaimana dalam surat bersifat penting dan prihal undangan dengan Nomor 470/507/2023 yang ditandatangi Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) tertanggal 8 Maret 2023 diketahui, mengingat Surat Nomor : 01/SBO-DS/I/2023 tentang begitu banyaknya hal terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikonfirmasikan, maka konfirmasi terkait terkait Pengelolaan ADD tersebut akan dijawab pada rapat bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ibu PKK, Kepala Dusun, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang kesemuanya itu agar terjadi transparansi di Desa Tanjung Morawa-B.

Selain itu, dalam surat prihal undangan yang dirujuakan kepada Kepala Biro Satya Bhakti Online Kabupatren Deli Serdang (llhamsyah) itu juga disebutkan, rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu akan digelar Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa-B, Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, sebelum rapat untuk menjawab konfirmasi wartawan itu digelar, melalui telepon selular, salah seorang perangkat Desa Tanjung Morawa-B membatalkan undangan rapat tersebut dengan alasan Ibu Kades Nazarianti berhalangan karena banyaknya kegiatan diluar Kantor Desa Tanjung Morawa-B.

  • Tinggalkan ‘Kursi’ BPD, Nazarianti Duduk Di ‘Kursi’ Kades Tanjung Morawa-B Periode 2022-2028

Seperti diketahui, dalam Permendagri No.110/2016, Tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades).

Namun kini, akhirnya anggota BPD itu, menjabat Kades.

Ia adalah Nazarianti, seorang dari 304 Kepala Desa yang dilantik Bupati Deli Serdang, di Alun-alun Pemkab Deli Lubuk Pakam, Jumat (20/5) lalu itu.

Dalam hal ini, bersama 4 peserta lainnya,  Nazarianti berjibaku merebut ‘kursi empuk’ Kades Tanjung Morawa-B pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar Senin (18/4) lalu,

Selain Nazarianti, seorang anggota BPD Tanjung Morawa-B lainnya yakni Hairul Sitompul juga ikut berjibaku merebut ‘empuk’nya ‘kursi’ Kades Tanjung Morawa-B itu.

Tidak hanya itu saja, seorang Kepala Dusun (Kadus) yakni Muhammad Irsyat Sugandhi yang saat itu menjabat Kadus 3, Desa Tanjung Morawa-B tidak mau ketinggalan dan ikut serta berjibaku merebut ‘empuk’nya ‘kursi’ Kades Tanjung Morawa-B itu.

Saat Pilkades tersebut, dengan meninggalkan jabatannya yang saat itu sebagai sebagai anggota BPD Tanjung Morawa-B,  Nazarianti ikut sebagai peserta calon Kades Tanjung Morawa dengan nomor urut 1.

Sedangkan, Hairul Sitompul juga harus meninggalkan jabatannya yang saat itu juga menjabat anggota BPD Tanjung Morawa-B untuk ikut sebagai calon Kades dengan nomor urut 3.

Sementara itu, Muhammad Irsyat Sugandhi yang ikut sebagai calon Kades Tanjung Morawa-B dengan nomor urut 5 itu, juga harus meninggalkan jabatannya yang saat itu sebagai Kadus 3 Desa Tanjung Morawa-B dengan status cuti.

Selanjutnya, peserta calon Kades Tanjung Morawa-B yang juga ikut pada Pilkades tersebut yakni, Rahmad dengan nomor urut 2 dan Tengku Muhajirin dengan nomor urut 4.

Hasilnya, tanpa diikuti Jefri Hamdani, SHI yang saat itu menjabat Kades Tanjung Morawa-B sebagai calon incumbent pada Pilkades tersebut, akhirnya peserta calon kades bernomor urut 1 itu, berhasil sebagai pemenang dalam Pilkades yang selanjutnya berhak ‘duduk’ di ‘kursi empuk’ yang ditinggalkan Jefri Hamdani, SHI sebagai Kades Tanjung Morawa-B. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Selalu saja ada sesuatu yang bisa kita syukuri.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Desa Tanjung Moawa-B

Post navigation

Previous: Beradu Cepat Dengan Drifter Nasional Jajal RDO, Wali Kota Medan Unggul Dengan Waktu 10 Detik
Next: Dinilai “Berlebihan”, Terobosan Baru Kades Tanjung Morawa-B Jawab Konfirmasi Wartawan Menuai Komentar dan Perdebatan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,226 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.