Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • RIAU
  • Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi
  • KRIMINAL
  • PELALAWAN
  • RIAU

Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi

admin 31 Maret 2022 3 minutes read
Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi

Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Dinilai memperkaya diri, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, diduga dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut terungkap saat awak media ini melakukan penelusuran dan investigasi terkait  pekerjaan proyek pembangunan seminisasi itu.

Hasilnya, tampak pekerjaan proyek pembangunan seminisasi yang diketahui dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2020 itu, kini tampak sudah rusak yang dalam hal ini besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu sudah terlihat karena semen cor yang menutupi besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu, terkelupas.

Selain diduga dikerjakan asal jadi, dari hasil penelurusan investigasi awak media ini juga diketahui pekerjaan proyek pembangunan seminisasi tersebut dikerjakan tanpa memasang plank proyek yang dalam hal ini diduga untuk menutupi aksi memperkaya diri itu.

Selanjutnya, Selasa (15/2), saat dihubungi guna klarifikasi, Tomjon yang dalam hal Kepala Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mengaku, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 itu adalah proyek milik Pemkab Pelalawan yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Untuk itu, kepada awak media, Tomjon meminta agar hal tersebut dipertanyakan kepada pihak Inspektorat Pemkab Pelalawan.

Anehnya, disela-sela konfirmasi dan klarifikasi itu, Tomjon menyebutkan seorang oknum wartawan berinisial D.

Dalam hal ini, kepada awak media ini, Tomjon mempertanyakan apakan kenal dengan oknum wartawan yang berinisial D itu.

Menjawab pertanyaannya (Tomjom, red) itu, awak media ini menegaskan tidak kenal.

Mendengar penegasan itu, Kepala Desa Kuala Panduk itupun terdiam.

Melihat Kepala Desa Kuala Panduk (Tomjon) terdiam mendengar penegasan itu, awak media ini menduga untuk menutupi dugaan “akal bulus” nya (Tomjon, red) untuk memperkaya diri dalam melaksanakan proyek pembangunan di wilayah Desa Kuala Panduk itu, di back-up atau dilindungi oknum wartawan.

Kemudian, Jumat (4/3) diruang kerjanya, saat dikonfirmasi guna memastikan pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu milik Dinas PU Kabupaten Pelalawan,

Malanton Lumbangaol yang diketahui mantan Inspektorat yang kini bertugas di Dinas PU Pemkab Pelalawan itu menegaskan, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu bukan merupakan proyek milik Dinas PU Kabupaten Pelalawan.

Menurut Malanton Lumbangaol, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu dikerjakan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).

Agar memperjelas permasalahan itu, kepada awak media ini, Malanton Lumbangaol minta agar menghubungi pihak Inspektorat guna mengetahui bagaimana tindak lanjut atas permasalahan itu.

“Siapa yang ditugaskan dilapangan saat itu serta prosesnya sudah sampai dimana,” pungkas Malanton Lumbangaol.

Atas pernyataan dan penegasan Malanton Lumbangaol itu, diketahui bahwa Kepala Desa Kuala Panduk (Tomjon) diduga telah melakukan pembohongan publik. [TIM/SBO-15/Syahrudin]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Uang dapat membeli benda-benda yang cantik. Tetapi sesungguhnya, harta yang paling berharga itu adalah kasih, damai sejahtera dan kebahagiaan.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Mantan Kades Yang Juga Mantan Terpidana Calonkan Diri Jadi Cakades Tanjung Morawa A
Next: Antisipasi Kerawanan Kejahatan C3 Dan Monitoring Di SPBU, Polsek Pulau Raja Gelar Patroli

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,685 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.