Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Dilaporkan Mencuri dan Menadah, 3 Warga Dusun X, Desa Pekan Tanjung Beringin Ditangkap Polisi
  • POLRES SERDANG BEDAGAI
  • SERDANG BEDAGAI

Dilaporkan Mencuri dan Menadah, 3 Warga Dusun X, Desa Pekan Tanjung Beringin Ditangkap Polisi

admin 18 Mei 2021 2 minutes read
FOTO-27-1

SATYA BHAKTI ONLINE – Serdang Bedagai | Akhirnya, Minggu (16/5) sekira  pukul 03.00 WIB  di seputaran Desa Pekan Tanjung Beringin, terduga pencuri dan penadah itu, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Informasinya, penangkapan atas ke-3 pelaku yang diketahui warga Dusun X, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara itu berawal dari laporan korban yakni Lista Br Nababan (40) warga  Dusun XIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara dengan laporan polisi bernomor LP /12/V/2021 /SU / RES SERGAI/Sek Tanjung Beringin,  tanggal 06 Mei 2021.

Adapun para pelaku yang ditangkap itu, yakni Ali Mohani (21), Abdi Ramadan (16) dan Juwita (35) dengan barang bukti 1 unit kipas angin, 1 buah antena TV dan 4 kompor gas yang kesemuanya bernilai sekira Rp.4 juta.

Sedangkan aksi pencurian itu diketahui Kamis (06/5) sekira pukul 08.00 WIB yang saat itu korban (Lista Br Nababan, red) membuka toko perabot di Dusun XIII, Desa Pekan Tanjung Beringin dan melihat barang- barang perabot ,berupa 4 unit kompor gas merk Rinnai  tidak ada terletak diatas rak besi.

Selain itu, 1 unit mesin dap air yang terletak di kamar mandi juga tidak ada lagi alias raib.

Dalam hal ini, dengan melihat atap seng yang berada di atas kamar mandi sudah terbuka, korban menduga para pelaku masuk dan keluar mengambil barang tersebut .

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku dapat di tangkap dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Sementara itu, Senin (17/5/2021), Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu menuturkan, menanggapi laporan korban itu, petugas Tim unit Reskrim melakukan penyelidikan selama 9 hari di diseputar TKP dan mengumpulkan informasi.

Setelah mengetahui identitas pelakunya, akhirnya Minggu  (16/5) sekira pukul 03.00 WIB  di seputaran Desa Pekan Tanjung Beringin,  pelaku yang diketahui  bernama Ali Mohani ditangkap.

Saat itu, kepada petugas yang saat itu dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Ali Mohani mengaku telah melakukan pencurian atau pembongkaran rumah milik Lista Br Nababan pada tgl 06 Mei 2021 pukul 03.00 WIB bersama Abdi Ramadan.

Selanjutnya, bersama Abdi Ramadan, pelaku Ali Mohani mengaku hasil barang curian tersebut dijual kepada Juwita.

Sedangkan uang dari hasil penjualan 3 kompor gas, diberikan Juwita kepada kedua pelaku.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Sedangkan penadahnya dijerat pasal 480 KHUPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (SBO-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pastikan Kesiapan Anggota, Karo Ops Polda Sumut Tinjau Ops. Ketupat Toba 2021 di Pos Pam Simpang Tiga Perbaungan
Next: Tekan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Kerjanya, PT IJA/JCI Medan Vaksinasi Seluruh Karyawannya

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuh (KANAN) Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai (KIRI) Itu, Ditangkap
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI
  • TRIBRATA

Akhirnya, Terduga Pelaku Pembunuh Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai Itu, Ditangkap

admin 16 Desember 2024
Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”
  • HUKUM
  • SERDANG BEDAGAI

Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”

admin 7 Desember 2024
Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades
  • SERDANG BEDAGAI

Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades Banjaran Godang, Rismanto Sipayung Pimpin Gotongroyong Bersama Perangkat Desa

admin 15 Mei 2024

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 552 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.