Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Maling Sepeda Motor, ED Warga Pasar 4 Desa Bandar Kalipah Diciduk Personil Satreskrim Polresta Deli Serdang
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Diduga Maling Sepeda Motor, ED Warga Pasar 4 Desa Bandar Kalipah Diciduk Personil Satreskrim Polresta Deli Serdang

admin 25 Juni 2022 3 minutes read
COJDS-135

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Saat itu, Senin 20 Juni 2022, diduga maling sepeda motor milik Okta S (25) warga Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, seorang pemuda yang diketahui berinisial ED alias Dian Sampek (27 warga Pasar 4, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang diciduk aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Informasinya, aksi pencurian sepeda motor milik Okta yang dilakukan ED alias Dian Sampek itu, terjadi Jumat 18 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB yang saat itu Okta sedang berkunjung ke rumah temannya di Jl. Bakaran Batu, No.09, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dirumah temannya di Jalan Bakaran Batu tersebut, Tri Handoko yang dalam hal ini teman Okta itu, tiba tiba mendengar suara gaduh gerbang rumahnya.

Setelah dicek, Tri Handoko mendapati gerbang rumahnya sudah terbuka dan melihat 2 orang sedang mendorong sepede motor milik Okta.

Selanjutnya, atas laporan pencurian sepeda motor milik Okta itu, personil Satreskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan, mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan ED alias Dian Sampek yang diduga pelaku pencuri sepeda motor milik Okta itu.

Atas informasi keberadaan ED alias Dian Sampek yang saat itu berada Jalan Pasar 4, Desa  Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 15.30 WIB, personil Satreskrim Polresta Deli Serdang segera ‘terjun’ kelokasi dan menciduk ED alias Dian Sampek yang selanjutnya di gelandang ke Mako Satreskrim Polresta Deli Serdang guna diproses hukum.

Saat diinterogasi petugas, ED alias Dian Sampek mengaku dirinya sudah berulangkali mencuri sepeda motor diberbagai tempat.

Kepada petugas, ED alias Dian Sampek mengaku, selain mencuri sepeda motor milik okta, dirinya (ED alias Dian Sampek, red) juga pernah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario di Desa Buntu Bedimbar.

Selain itu, ED alias Dian Sampek mengaku pernah mencuri 1 unit Honda Supra X 125 di Desa Perbaungan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tidak hanya itu saja,  ED alias Dian Sampek juga mengaku dirinya pernah mencuri sepeda motor yakni, 3 unit Honda Beat, 2 unit Honda Supra x, 1 unit Honda Revo, 1 unit Honda Vario yang kesemuanya itu di 7 lokasi wilayah Kotamadya Binjai.

Selanjutnya, di Bandar Setia, ED alias Dian Sampek mengaku dirinya pernah mencuri sepeda motor Honda Scopy warna Abu-abu.

Di Menteng, Medan Barat, ED alias Dian Sampek mengaku dirinya berhasil menggondol  1 unit Honda Beat warna putih biru.

Dalam hal ini, ED alias Dian Sampek mengaku dirinya mencuri sepeda motor itu dengan cara memotong gembok pagar rumah para korban dengan gunting besi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek Hery Cahyadi) mengungkapkan, dalam melakukan aksi pencuriannya itu, tersangka  ED alias Dian Sampek tidak sendiri, tetapi selalu bersama temannya.

Saat ini, ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek Hery Cahyadi), tersangka ED alias Dian Sampek sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang.

Atas perbuatannya itu, pungkas ED alias Dian Sampek, tersangka ED alias Dian Sampek dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam  pasal 363 subs 362 KUHP dengan ancaman hukuman  tujuh tahun penjara. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Seringkali sesuatu yang sulit dituntaskan oleh satu orang. Tapi, sesuatu akan menjadi mudah, jika dituntaskan oleh dua orang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: AKBP Agus Sugiyarso Dikukuhkan Jabat Wakapolresta Deli Serdang Dampingi Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji)
Next: Di Asahan, Diduga Ugal-Ugalan Di Jalan, Minibus Bermuatan Drum Solar, Tabrak 4 Sepeda Motor

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 515 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.