Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diduga Lelang Tanah Tanpa Izin Pemilik, BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejari Asahan,
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Diduga Lelang Tanah Tanpa Izin Pemilik, BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejari Asahan,

admin 20 Desember 2024 4 minutes read
Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Cabang Kisaran Dilaporkan Ke Kejari Asahan

Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Cabang Kisaran Dilaporkan Ke Kejari Asahan

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Dinilai ada perbuatan melanggar hukum, kini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kisaran, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Karena itu, kepada pihak Kejari Asahan diminta untuk memanggil dan memeriksa pihak BRI Cabang Kisaran yang telah melakukan pelelangan secara sepihak dan tanpa sepengetahun pemilik atas sebidang tanah milik Poltak Pasaribu.

Dalam hal ini, kepada wartawan, Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu menuturkan, Rabu (18/12), dirinya selaku Kuasa Hukum dari Poltak Pasaribu telaah melaporkan BRI Cabang Kisaran ke Kejari Asahan.

Namun, tutur Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu, dikarenakan saat itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan tidak berada dikantor, maka laporan atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan BRI Cabang Kisaran itu, diterima Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Kejari Asaha (Ahbym Faizan, SH).

Terkait surat pengaduan tersebut, Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu mengungkapkan, pada intinya berisikan tentang tindakan yang cacat Administrasi yang di duga kuat ada persekongkolan jahat yang dilakukan pihak BRI Cabang Kisaran dan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran terkait terkait  pemenang lelang yang kesemuanya itu sarat dengan aksi mafia tanah dan bangunan.

Karena itu ungkap Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu lagi, melalui surat laporan tersebut, kepada pihak Kejari Asahan diminta untuk memanggil yang selanjutnya memeriksa Pimpinan BRI Cabang Kisaran dan pihak dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran.

Dalam hal ini, dengan menduga adanya kejanggalan pada proses lelang atas tanah milik kliennya (Poltak Pasaribu) itu, Idrus Tanjung mempertanyakan, “Ada apa ini dengan Bank BRI Cabang Kisaran dan mengapa proses lelang tidak ada persetujuan dari klien saya?”

Selain itu, Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu kembali mempertanyakan, “mengapa tidak di Kantor KPKNL Kisaran?”

Untuk diketahui, diduga menyalahi aturan dan sarat dengan aksi mafia, pihak BRI Cabang Kisaran melelang rumah di Lingkungan XV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan milik nasabahnya atas nama Poltak Pasaribu.

Saat itu, Senin (3/12) lalu, terkait pelelangan rumah milik Poltak Pasaribu yang diduga sarat dengan aksi mafia itu,  M. Idrus Tanjung SH, MH menuturkan, tanpa ada surat peringatan pertama,kliennya yakni Poltak Pasaribu hanya mendapatkan satu lembar surat Peringatan Kedua tertanggal 19 Mei 2024.

Hal tersebut ungkap Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu, dapat dihat dari tindakan pihak Bank BRI yang diduga telah melakukan kesalahan administrasi (Mal Administrasi) karena pelelangan itu dilakukan tanpa persetujuan dan sepengetahuan kliennya (Poltak Pasaribu).

Herannya, ungkap Kuasa Hukum Poltak Pasaribu itu lagi, pihak yang mengklaim sebagai pemenang lelang atas tanah milik Poltak Pasaribu itu diketahui telah melakukan balik nama tanah dan bangunan tersebut dari atas nama Poltak Pasaribu ke atas namanya.

Atas permasalahan itu, Idrus Tanjung menuturkan, pihaknya dari Kuasa Hukum Poltak Pasaribu masih menunggu iktikad baik pihak BRI Cabang Kisaran untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Apabila pihak BRI Cabang Kisaran tidak ada itikad baik atas permasalahan itu, Idrus Tanjung menegaskan, pihaknya dari Kantor Hukum Tanjung dan Sekutu akan menempuh jalur hukum serta akan menyurati Presiden RI dan Menteri BUMN untuk merevisi pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran, karena diduga ada praktik mafia perbankan di tubuh Bank BRI Cabang Kisaran.

Sementara itu, menanggapi permasalahan itu, Pimpinan Cabang BRI Kisaran (Fajrul Haq) saat di konfirmasi melalui pesan Whatup, bungkam dan tidak menjawab

Dalam hal ini, Poltak Pasaribu merupakan nasabah BRI Cabang Kisaran yang memiliki pinjaman sekitar Rp.225 juta dengan masa pinjaman selama 10 tahun.

Atas pinjaman itu, Poltak Pasaribu telah membayar pinjamannya itu selama 5 tahun.

Namun, pada 2022 hingga 2023 yang saat itu terjadi wabah Covid-19, perekonomian Poltak Pasaribu terpuruk yang kesemuanya itu membuat pembayaran pinjaman Poltak Pasaribu menjadi macat.

Kemudian, pada 2024, perekonomian Poltak Pasaribu mulai membaik dan Poltak Pasaribu pun mendatangi BRI Cabang Kisaran guna mempertanyakan jumlah  tunggakan pinjamannya dan bermohon agar diberi keringanan.

Namun, pihak BRI Cabang Kisaran tidak menjawab pertanyaan Poltak Pasaribu terkait jumlah tunggakan pinjamannya itu.

Ironisnya, BRI Cabang Kisaran memberi surat peringatan kedua kepada Poltak Pasaribu untuk segera melunasi semua tunggakan pinjamannya itu.

Namn, dikarenakan saat itu Poltak Pasaribu tidak sanggup melunasi tunggakan pinjamannnya itu,  pihak BRI Cabang Kisaran lansung melelang tanah dan bangunan milik Poltak Pasaribu tanpa sepengetahuan, tanpa seijin dan tanpa menghadirkan PoltakPasaribu selaku pemilik tanah dan bangunan yang dilelang itu.   (SBO-14)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berusahalah dengan gigih untuk belajar sesuatu yang baru, hari ini.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Hadiri Perayaan Natal, Yayasan “Tongs Berkah Mulia Abadi” Berbagi Kasih di Rumah Doa “Anugerah”
Next: Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,432 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.