Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DAIRI
  • Diduga “Biang Keladi” Kerusuhan, Seorang Calon Kades Yang Ikut Pilkades Bertungen Julu, Ditangkap
  • DAIRI
  • KRIMINAL
  • POLDA SUMUT
  • POLRES DAIRI

Diduga “Biang Keladi” Kerusuhan, Seorang Calon Kades Yang Ikut Pilkades Bertungen Julu, Ditangkap

admin 28 November 2021 4 minutes read
Diduga “Biang Keladi” Kerusuhan, Seorang Calon Kades Yang Ikut Pilkades Bertungen Julu, Ditangkap

Diduga “Biang Keladi” Kerusuhan, Seorang Calon Kades Yang Ikut Pilkades Bertungen Julu, Ditangkap

  • Polres Dairi Tetapkan 9 Tersangka

SATYA BHAKTI ONLINE | DAIRI  – Diduga “biang keladi” atas kerusuhan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, seorang peserta calon Kepala Desa (Kades) yang ikut pada Pilkades di desa tersebut, ditangkap polisi.

Informasinya, pasca kerusuhan itu, Haryono Sinulingga (47), seorang calon kades yang ikut pada Pilkades di desa tersebut, ditangkap karena menghasut warga untuk melakukan kerusuhan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa tersebut.

Terkait itu, Sabtu (27/11), Kabid Humas Polda Sumut, (Kombes Pol Hadi Wahyudi), membenarkan penangkapan atas diri calon kades yang ikut pada Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi itu.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Sumut itu memaparkan, Polres Dairi mengamankan calon kades, Haryono Sinulingga (47), pasca terjadinya kerusahan Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi karena menghasut warga untuk melakukan kerusuhan saat Pilkades.

“Yang bersangkutan (Haryono Sinulingga, red) sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Terkait kerusuhan saat Pilkades itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, Polres Dairi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka karena melakukan kerusuhan, mencuri dan merusak kotak suara usai penghitungan suara Pilkades di Desa Bertungen Julu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, keributan itu terjadi karena pasangan calon kades dengan nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

“Pada saat kotak suara akan dibawa petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ke kantor kecamatan, ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan.

Berkat kesigapan petugas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, dari 4 kotak suara yang akan dibawa itu, hanya 1 kotak suara berikut kertas suaranya yang rusak

Atas perbuatannya itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, terhadap Calon Kepala Desa yang diamankan itu dikenakan pasal 160 KHUPidana yakni, “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Sedangkan terhadap kesembilan tersangka lainnya itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara.

Terkait kondisi pasca keributan, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, kondisi Desa Bertungen Julu pasca keributan tersebut, saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI/Polri

“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi disana kondusif. Masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut itu.

  • Polres Dairi Tetapkan 9 Tersangka

Sementara itu, Kamis (25/11), didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut (AKBP Alamsyah), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Hadi Wahyudi) memaparkan, Polres Dairi tetapkan 9 orang tersangka atas kericuhan saat Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, ke-9 orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan.

Dalam hal ini, ke-9 yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

“Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi.

Atas kasus tersebut, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan, petugas menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang yang hidup di dalam dunianya yang picik, tidak pernah dapat menikmati dunia orang lain.”

 

 

 

 

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pilkades’2021 di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Berujung Ricuh
Next: Diduga Jurtul Togel, Tolor Ditangkap Polisi di Warkop “Pak Purba”

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 932 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.