Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LANGKAT
  • Di Besitang, Tunjangan Sertifikasi Guru Diduga Jadi Ajang Pungli Para Oknum Pengawas
  • LANGKAT

Di Besitang, Tunjangan Sertifikasi Guru Diduga Jadi Ajang Pungli Para Oknum Pengawas

admin 14 Mei 2022 3 minutes read
Langkat-26

Foto : Tunjangan sertifikasi guru (ilustasi)

Satyabhaktionline.com | BESITANG – Kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Demikian terungkap beberapa waktu lalu saat beberapa guru mengungkapkan keluh kesahnya kepada awak media ini.

Dalam hal ini, beberapa guru yang tidak ingin namanya dfi sebutkan itu mengaku dirinya resah dengan adanya aksi pungutan liar (pungli) atas tunjangan sertifikasi yang diterimanya para guru yang ada di Kecamatan Besitang.

Saat ditanya oknum yang melakukan pungli atas tunjangan sertifikasi guru, para guru tersebut mengungkapkan beberapa nama oknum pengawas yakni, BT, ST dan JS.

Menurut para guru itu, saat para guru menerima tunjangan sertifikasi, BT, ST dan JS yang dalam hal ini oknum pengawas itu, selalu minta uang kepada setiap para guru penerima tunjangan sertifikasi dengan alasan untuk upah mengantarkan berkas ke kabupaten.

Tidak tanggung-tanggung, para guru itu mengungkapkan, jumlah uang yang diminta oknum pengawas itu kepada setiap guru penerima tunjangan sertitifikasi itu senilai Rp.200 ribu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pungutan uang kepada setiap para guru penerima tunjangan seritifikasi itu, BT yang dalam hal ini salah seorang pengawas mengaku, dirinya (BT, red) tidak pernah meminta uang itu, tetapi uang itu di beri para guru itu.

Sedangkan, Amir yang mengaku Ketua RCW Kabupaten Langkat menuturkan, apapun alasannya, aksi pungutan yang dilakukan oknum pengawas tersebut yang meminta uang kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi itu, tidak benarkan.

Karena itu, Amir menegaskan, guna mencaritahu kebenaran aksi pungutan pungutan yang dilakukan oknum pengawas kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi itu, RCW kabupaten Langkat akan melakukan investigasi.

“Apabila para oknum pengawas itu diketahui benar melakukan pungutan kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi, maka RCW Kabupaten Langkat akan melaporkan oknum pengawas itu kepada pihak yang berwajib guna diproses hukum,” pungkas Amir.

Untuk diketahui, sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru.

Adapun sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.

Dalam hal ini, guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Karena itu, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diatur bahwa kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan yang dalam hal ini disebut dengan tunjangan profesi sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Sementara itu, pungli yang dalam hal ini singkatan dari pungutan liar adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dalam hal ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. [TIM]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan mengenal kita lebih baik daripada siapapun.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Untuk Segera Kembali Diadili, JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Gubernur Riau
Next: Tingkatkan Pengamanan Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba, Kabaharkam Polri Gelar FGD

Berita Terkait

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus
  • LANGKAT

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus

admin 18 Agustus 2025
Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu
  • LANGKAT
  • PENDIDIKAN

Tingkatkan Semangat Belajar Generasi Muda, Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu

admin 29 Juli 2025
Gali potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP
  • LANGKAT
  • OLAHRAGA

Gali Potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP

admin 15 Juli 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,098 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.