Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Bungkam Namanya Dicatut Jadi Perpanjangan Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan
  • DELI SERDANG

Bungkam Namanya Dicatut Jadi Perpanjangan Oknum Terduga Mafia, Kredibiltas Kajari Deli Serdang, Jabal Nur Dipertanyakan

admin 29 Juni 2022 3 minutes read
Kajari DS Jabal Nur, SH

Foto : Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)

  • Massa Ormas Repelita Sumut Tuntut Kajari Deli Serdang Tuntut Laporkan Boyke Atau Turun dan Lepaskan Jabatan Kajari Deli Serdang

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, dipertanyakan.

Pasalnya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, bungkam seribu bahasa saat namanya dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

COJDS-143
COJDS-144

Sementara itu, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB, guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Massa (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Provinsi Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejari Deli Serdang untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Ironisnya, lagi-lagi Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bungkam “seribu bahasa”.

Bahkan, diduga berada di kantornya (Kejari Deli Serdang, red), Jalan Sudirman No.5, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera,  Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tidak keluar menemui massa dari Ormas Repelita itu.

Foto : Boyke

Untuk diketahui, saat kunjungannya ke Kantor Kejari Deli Serdang itu, massa dari Ormas Repelita yang dipimpin Ahmad Wahyu selaku Koordinator Aksi, Roymansyah Putra selaku Koordinator Lapangan dan Heri Siswoyo selaku Penanggungjawab aksi itu terungkap, oknum terduga mafia yang bernama Boyke itu, diketahui seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Asih No. 3 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, dinilai memanfaatkan kedekatan dirinya (Boyke, red) dengan Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang itu, Boyke yang dalam oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Boyke diketehui sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.

Selain pengakuannya (Boyke, red) itu, saat aksi massa Ormas Repelita di Kantor Kejari Deli Serdang itu juga terungkap bahwa Boyke juga memaparkan,  “apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), dipastikan tidak akan tersentuh hukum.

Hebatnya lagi, dengan memutar rekaman suara, massa Ormas Repelita itu terungkap bahwa Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.

Selain itu, saat aksi massa Ormas Repelita Sumut itu juga terungkap, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, Boyke telah mampu akomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.

Karena itu, kepada Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), massa  Ormas Repelita Sumut meminta untuk segera melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) itu, apabila keberatan namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oleh oknum terduga mafia itu (Boyke, red).

Sementara itu, apabila Kajari Deli Serdang, Jabal Nur tidak melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) yang dalam hal ini diduga oknum mafia itu, massa Ormas Repelita itu meminta agar Jabal Nur “turun” dan melepaskan jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang.

Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA) terkait permasalahan dan tuntutan massa Ormas Repelita itu, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap saja bungkam “seribu bahasa”. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Dukacita mungkin berlangsung sepanjang malam. Tetapi, jika kita bertahan, maka sukacita akan tiba di pagi hari.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: PT. IJA/JCI, Tbk-Sumatera Hadiri Peringatan Puncak Acara HANI 2022 Di Deli Serdang, Secara Virtual
Next: Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Ziarah di TMP Mengenang Jasa-Jasa Para Pahlawan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 747 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.