Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Akibat Arus Pendek, Kasman Harus Merelakan Rumah Dan Harta Bendanya Terbakar
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Akibat Arus Pendek, Kasman Harus Merelakan Rumah Dan Harta Bendanya Terbakar

admin 19 Desember 2022 2 minutes read
Akibat Arus Pendek, Kasman Harus Merelakan Rumah Dan Harta Bendanya Terbakar

Akibat Arus Pendek, Kasman Harus Merelakan Rumah Dan Harta Bendanya Terbakar

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Kini, Kasman (68), warga Sumantri, lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, harus rela kehilangan harta berikut rumahnya.

Pasal, Minggu 18 Desember 2022, sekira pukul 14.30 WIB, rumah tempat tinggal Kasman bersama keluarganya itu, terbakar yang dalam hal ini diduga akibat korsleting listrik alias arus pendek listrik.

Untungnya, tidak ada korban jiwa atas kebakaran itu dan Kasman menderita kerugian sekira Rp.75 juta.

Informasinya, kebakaran itu bermula saat seorang warga yakni, Sri Mutia berada di depan rumah Kasman, melihat gumpalan asap dari rumah Kasman

Melihat gumpalan asap hitam dari rumah tetangganya itu, Sri Mutia berlari kerumahnya untuk membangunkan Rohana (nenek Sri Mutia, red).

Melihat api yang saat itu semakin Sri Mutia dan neneknya itupun bertariak minta tolong.

Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitarpun berbondong bondong memberi bantuan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Selain  itu, beberapa orang memanggil petugas pemadam kebakaran (damkar).

Akhirnya, bekerjasama masyarakat dan petugas damkar, api yang melahap rumah Kasman itupun dapat dipadamkan.

Sementara itu, Kapolsek Kisaran Kota melalui Kanit Reskrim (Iptu P Sitorus) mengungkapkan, pihaknya masih masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya rumah Kasman itu.

Namun, ungkap Kanit Reskrim Polsek Kisaran Kota itu, dugaan sementara, penyebab kebakaran itu karena arus pendek atau korsleting listrik.

Sementara itu, atas kejadian kebakaran itu yang diduga karena arus pendek atau korsleting listrik, ditempat terpisah seorang petugas PLN  (Adi)

menghimbau kepada warga kalau pemasangan instalasi yang sudah 5 tahun dipakai, lebih baik untuk memeriksa kembali kabel-kabelnya dan diganti. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap kali sesuatu yang baik terjadi kepada kita, buatlah sesuatu yang bnaik itu, terjadi kepada orang lain.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Lanjutkan Masa Kepengurusan, Muscab Ke-ll Peradi Deli Serdang Gelar Penjaringan dan Pendaftaran Calon Ketua DPC Peradi Deli Serdang Priode 2023–2028
Next: Polda Sumut Siap Kawal dan Amankan Seluruh Program Pembangunan Nasional DPSP di Sumut

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 634 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.