Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • NASIONAL
  • Petani di Pasaman Menjerit
  • NASIONAL
  • SUMATERA BARAT

Petani di Pasaman Menjerit

admin 18 Agustus 2022 3 minutes read
Pasaman-13

Foto : Buah Gardam Munggu atau sapu laga yang sedang dijemur petani

  • Harga Jual Hasil Tanam Turun Anjlok
  • Harga Pupuk Melambung Tinggi

SATYA BHAKTI ONLINE – PASAMAN, SUMBAR |

Kini, para petani di Sumatera Barat, khususnya di Kecamantan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Pasalnya semua harga jual hasil komoditi pertanian mereka (pata petani, red) turun anjlok.

Sedangkan harga beli pupuk dan peptisida, melambung tinggi.

Terkait itu, Senin 15 Agustus 2022, kepada wartawan Satya Bhakti Online,

Sayan (73) warga Silang IV, Kenagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman menuturkan, bila pemerintah tidak menaikkan harga jual hasil komoditi pertanian tersebut, maka dikhawatirkan petani di Pasaman akan gulung tikar alias bangkrut.

Dalam hal ini, mewakili para petani, Sayan sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah agar harga hasil pertanian mereka (para petani, red) dapat di stabilkan kembali  sebagai mana harga yang sebelumnya.

“Mahalpun harga beli pupuk dan peptisida itu, dapat terimbangi kalau harga jual hasil pertanian itu mahal. Ini, harga pupuk mahal, sedangkan harga jual hasil tani murah, maka para petani menjerit,” ungkap Sayan.

Dengan mencontohkan harga jual Gardam Munggu (buah pelaga kering, red), Sayan menuturkan, sebelumnya harga jual untuk satu kilogram (kg) Gardam Munggu mencapai Rp.270 ribu.

“Namun, kini harga jual Gardam Munggu, turun anjlok menjadi Rp.55 ribu per satu kilogram,” ungkap Sayan.

Sedangkan untuk harga jual Gardam Munggu yang basah, Sayan menuturkan, sebelumnya seharga Rp.40 ribu/kg dan kini turun anjlok menjadi Rp.9500/kg.

Sementara itu, untuk harga jual untuk satu kilogram hasil tani lainnya, Sayan menuturkan, juga turun anjlok.

Untuk diketahui, harga jual pinang tua kering, sebelumnya seharga Rp.25 ribu/kg, kini sehargar Rp.10 ribu/kg.

Pinang muda kering yang diracip, sebelumnya seharga Rp.75 ribu/kg, kini Rp.50 ribu/kg.

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, sebelumnya sudah mencapai Rp.3 ribu/kg, kini menjadi Rp.400/.

Kopi coklat, sebelumnya seharga Rp.30 ribu/kg, kini Rp.20 ribu/kg.

Minyak serai wangi, sebelumnya berawal dengan harga Rp.350 ribu/kg, kini menjadi Rp.150 ribu/kg.

Cabe merah, sebelumnya mencapai seharga Rp.110 ribu/kg, kini menjadi Rp.60 ribu/kg.

Sedangkan harga pupuk dan peptisida melambung tinggi, seperti pupuk NPK, kini seharga Rp.22 ribu/kg yang sebelumnya seharga Rp.12 ribu/kg,

Selain itu, untuk TSP, SS, KSL dan Urea, kini seharga Rp.17 ribu/kg yang sebelumnya seharga Rp.10 ribu/kg.

Sementara itu, terkait melambungnya harga beli pupuk tersebut, beberapa petani mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan langkanya pupuk subsidi dari pemerintah, bahkan memang tidak ada.

Untuk itu, para petani sangat mengharapkan agar pemerintah dapat kembali  mensuplay pupuk subsidi tersebut, agar petani bisa tertolong. (***)

Penulis : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Berikan minyak pelumas pada mesin kehidupan kita, maka hidup kita akan menjasi lancar.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Perkaya Diri, Oknum Petugas BPN Sergai Pasang Tarif Urus Surat Tanah
Next: Meriahkan  HUT RI ke 77, Polresta Deli Serdang Gelar Berbagai Lomba

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 829 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.