Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Kawal Aksi Unjuk Rasa, Bagian Pelayanan Polri Kepada Masyarakat
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • POLRESTA DELI SERDANG

Kawal Aksi Unjuk Rasa, Bagian Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

admin 28 Juni 2022 3 minutes read
COJDS-138
  • Polresta Deli Serdang Kawal Ratusan Pekerja Aktif Dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Berunjuk Rasa Di Kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Beri pengamanan dengan mengawal aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat di depan umum, merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) terkait keberadaan polisi saat ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa.

Menurut AKBP Agus Sugiyarso, SIK yang telah dikukuhkan menjadi Wakapolresta Deli Serdang mendampingi Kapolresta Deli Serdang (Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji) itu, keberadaan para personil saat aksi unjuk rasa ratusan massa itu merupakan salah satu wujud pelayanan Polri yang dalam hal ini memberi pengamanan agar aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib dengan tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan-pesan kamtibmas.

“Selain itu, tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang,” pungkas Wakpolresta Deli Serdang itu.

Untuk diketahui, Senin 27 Juni 2022, ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Kecamatan Bangun Purba menggelar aksi unjuk rasa  didepan Kantor Bupati Deli Serdang.

Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata di  didepan Kantor Bupati Deli Serdang itu, Asisten 1 Pemkab Deli Serdang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs.Citra Effendi Capah.M.SP) berkesempatan menerima dan mendengarkan aspirasi dan keluhan para pengunjuk rasa itu.

Dalam hal ini, menggunakan pengeras suara, orator ratusan massa itu menyampaikan keluhan kepada Bupati Deli Serdang yakni menuntut PT.Mara Jaya segera membayarkan  uang pesangon para buruh/karyawan yang sudah memasuki masa pension sebagaimana yang diatur dalam peraturan undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun.

Selain itu, massa aksi unjuk rasa itu juga menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewenang-wenang yang dilakukan  PT.Mara Jaya, karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Selanjutnya, saat unjuk rasa itu, massa juga meminta agar para buruh yang berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) dijadikan dan ditetapkan sebagai buruh  atau karyawan berstatus buruh/karyawan tetap.

Tidak hanya itu saja, massa pengunjuk rasa itu juga menuntut PT.Mara Jaya segera membayar  Uang Penghargaan Masa Kerja yang dalam hal ini dikenal dengan Uang Jubelium kepada para buruh/karyawan PT.Mara Jaya sesuai dengan aturan Perundang-undang Ketenagakerjaan.

Usai berunjukrasa didepan Kantor Bupati Deli Serdang, ratusan massa pengunjuk rasa itu melanjutkan aksi unjuk rasanya itu ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Di kantor DPRD Deli Serdang, massa pengunjungras diterima Kabag Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang (T. Limbong. SH) dan melaksanakan mediasi bersama  15 orang  perwakilan massa unjuk rasa di ruang Rapat Komisi B.

Selanjutnya, di Disnaker  Deli Serdang  dilakukan juga mediasi bersama massa pengunjuk rasa.

Hasilnya, terkait tuntutan aksi massa pengunjuk rasa itu, direncanakan sekira Juli 2022 mendatang, akan di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap hari, kita memenuhi pikiran dengan ilmu pengetahuan. Tetapi, setiap hari juga kita harus memenuhi jiwa/roh kita dengan kebenaran.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Di Asahan, Diduga Ugal-Ugalan Di Jalan, Minibus Bermuatan Drum Solar, Tabrak 4 Sepeda Motor
Next: PT. IJA/JCI, Tbk-Sumatera Hadiri Peringatan Puncak Acara HANI 2022 Di Deli Serdang, Secara Virtual

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 683 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.