SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Tidak patuh dengan Protokol Kesehatan (Prokes), 50 warga Asahan terjaring Operasi (Ops.) Yustitusi.
Demikian terungkap, saat Tim Gabungan yakni personil TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan menggelar Operasi (Ops.) Yustitusi, Sabtu (12/3) malam di lokasi Taman Makzizat, Jalan Imam Bonjol dan didepan Lapangan Adhi Pradana, Jalan Bhayangkara, Kisaran.
Selanjutnya, kepada ke-50 warga yang terjaring itu, petugas menghimbau dan memberikan masker untuk dipakai.
Terkait itu, didampingi Kanit IV Sat. Reskrim (Ipda Anwar Sanusi SH,MH), Personil SDM (Iptu Jannus Sitorus) dan KBO Sat. Samapta Ipda Boris Pardosi saat ditemui dilokasi, Kasie Hukum Polres Asahan (AKP Pantun Sitompul) menuturkan, digelarnya Ops. Yustitusi itu guna menggugah hati masyarakat agar tetap waspada dan sadar bahwa virus covid -19 masih ada.
Karena itu, tegas Kasie Hukum Polres Asahan itu, seluruh warga dimanapun berada harus tetap disiplin mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan wabah covid 19 yang kini sudah ada vatian baru yakni Omicron.
Terkait pelaksanaan Ops. Yustitusi, AKP Pantun Sitompul mengungkapkan, petugas mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat.
Guna mendukung upaya Pemerintah untuk menurunkan penyebaran positif virus -19 di wilayah hukum Polres Asahan, AKP Pantun Sitompul mengakhiri, sesuai perintah Kapolres Asahan, Ops. Yustitusi itu, akan terus dilaksanakan. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Semakin lama menunggu untuk minta maaf, akan semakin sulit.”