Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • OPINI
  • Viral Soal Suara Azan, Menteri Contohkan Pentingnya Pengaturan Kebisingan Pengeras Suara
  • OPINI

Viral Soal Suara Azan, Menteri Contohkan Pentingnya Pengaturan Kebisingan Pengeras Suara

admin 28 Februari 2022 2 minutes read
TB-12-1

Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA)

  • Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat Cerdas dan Bijak Sikapi Pernyataan Menteri Agama RI

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TANJUNGBALAI] – Menyikapi pernyataan Menteri Agama (Menag) RI (Yaqut Cholil Qoumas), masyarakat Kota Tanjungbalai diajak dan dihimbau agar cerdas dan bijak daalam menyikapi pernyataan Menag RI yang sempat viral di dunia maya (media sosial).

Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA)

Demikian ditegaskan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA) yang dalam hal ini menegaskan, pernyataan Menag RI yang sempat viral di dunia maya itu, sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Saat itu, Senin (28/02), Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA) kembali menegaskan, pemberitaan yang mengatakan Menag RI membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak benar.

“Menteri sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.,” tegas Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA).

Menurut Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA), jika kita cermati secara utuh kalimat yang Menag RI sampaikan itu, ia (Menag RI, red) sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Tapi, Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA).

Dalam hal ini, Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA) menuturkan, masyarakat Indonesia yang majemuk, mengharuskan semuanya untuk hidup bertoleransi.

“Toleransi diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan nyaman,” ungkap Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA).

Hal itu, tutur Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA), akan tercipta, jika ada pedoman, termasuk pedoman pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola yang dalam hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

“Aturan ini dibuat dengan tujuan agar tercipta toleransi demi sebuah harmonisasi dalam masyarakat yang pluralisme di Indonesia,” ungkap Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA).

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai,  Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA) menghimbau untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi setiap berita agar tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax/negatif yang beredar di media sosial.

“Apalagi sampai tersulut amarah,” pungkas Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai (H. Al Ahyu, MA). [SBO-09/Salman Saragih]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berpegang teguh pada keyakinan adalah tanda kekuatan, bukan kelemahan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Hanyut Terseret Air Sungai, Satu Keluarga tewas Di dalam Mobil
Next: Tuntut Hutang Pabrik, PT Prima Palm Latex Industri, Di Demo

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 899 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.