Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diduga Pelaku Spesialis Curanmor, ZS alias Jul Ditangkap Polisi
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Diduga Pelaku Spesialis Curanmor, ZS alias Jul Ditangkap Polisi

admin 13 Februari 2022 4 minutes read
Asahan-35-1
  • Diduga Penadah, SBH alias Wak Ubat Juga Ditangkap

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), ZS alias Jul (45) warga Dusun XII, Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diciduk alias ditangkap petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Resort Asahan.

Selain itu, petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Resort Asahan juga menangkap seorang warga Jalan Satria, Desa Pamali, Kota Tanjung Balai berinisial SBH alias Wak Ubat (48) yang dalam hal ini diduga pelaku yang membeli barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan ZS alias Jul.

Terkait itu, Minggu (13/2), kepada awak media, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) memaparkan, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupatean Asahan yang melaporkan, sepeda motor miliknya (Sri Rizqi Ridhayani, red) yakni Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 5313 VBK, telah hilang pada Jum’at (14/01) sekira pukul 21.30 Wib yang saat itu terparkir di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci.

Atas kejadian hilangnya sepeda motornya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, korban Sri Rizqi Ridhayani melapor ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan dengan kerugian sekitar Rp.18 juta.

Menurut Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani itu, Kapolsek Simpang Empat (AKP Cahyandi SH) memerintahkan Kanit Reskrim (Ipda Jefri Helmi SH) untuk melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan yang hasilnya, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli yang dalam hal ini diduga sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, Kamis (10/2) sekira pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim beserta personel yang saat itu mendapatkan informasi, menyebutkan, ZS alias Jul yang dalam hal ini terduga pelaku curanmor itu sedang berada di daerah Panca Karsa, Kota Tanjung Balai.

Dari hasil informasi itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, akhirnya petugas berhasil mensiduk alais menangkap ZS alias Jul (terduga pelaku curanmor, red).

Selanjutnya Kapolres Asahan itu kembali menuturkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya (ZS alias Jul, red), ditemukan plat nopolsepeda motor yang tidak terpasang.

Saat ditanya soal plat nomor plat nopol sepeda motor yang tidak terpasang itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, ZS alias Jul yang dalam hal ini terduga pelaku curanmor itu mengaku dirinya (ZS alias Jul, red) telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

“Sedangkan sepeda motor yang dicurinya (ZS alias Jul, red) itu, terduga pelaku curanmor (ZS alias Jul) mengaku dirinya menjual sepeda motor dari hasil curiannya itu kepada Wak Ubat,” ungkap Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira).

Atas pengakuan terduga pelaku curanmor (ZS alias Jul) itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Resort Asahan langsung melakukan  pengembangan yang selanjutnya menuju ke rumah terduga penadah (Wak Ubat) di daerah Kota Tanjung Balai dengan didampingi (diback-up, red) personil Tim Jahtanras Polres Asahan.

Selain menangkap terduga penadah (Wak Ubat), Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menegaskan, petugas menemui 6 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Selanjutnya, untuk proses lebih lanjut atas perbuatannya itu, terduga pelaku curanmor (ZS alias Jul) dan terduga penadah (Wak Ubat) beserta barang bukti berupa 10 unit sepeda motor dengan  berbagai merek yang diduga hasil curian, 1 unit obeng dan 1 unit gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat,” ungkap Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira).

Sementara, informasi di Polsek Polsek Simpang Empat diketahui, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku curanmor (ZS alias Jul) terungkap, ada 5 laporan polisi yang melaporkan ZS alias Jul yang diduga sebagai pelaku curanmor di wilayah Polsek Simpang Empat Resort Asahan yang kesemuanya itu, hingga kini petugas masih melakukan  pengembangan terhadap TKP lainnya. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Perkataan yang ramah bagaikan tempat duduk di pesawat yang menghantarkan kita dengan perjalanan yang lebih menyenangkan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Gelar Jum’at Berkah, Kipan Yonif 122/TS Berbagi Kasih
Next: Genderang “Perang” Dengan Narkoba Kembali Bertabuh, Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Pantai Labu

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 734 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.