Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023
  • PERISTIWA
  • SERDANG BEDAGAI

Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

admin 3 Oktober 2023 3 minutes read
Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023.(Foto : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI |

Dinilai sarat dengan pertanyaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) disebut tidak akan memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai terkait proses hukum atas kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023.

Demikian paparan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN  yang dalam hal ini mengungkapkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) yang kini dipimpin Mayhardi Indra Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai tidak akan memeriksa pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga korupsi anggaran tahun 2023.

Dalam hal ini, kepada awak media, mewakili ke-3 LSM anti korupsi itu, Antonius Ketaren menuturkan, informasi yang menyebutkan Kejari Sergai yang tidak akan memperoses dengan memeriksa pihak BPN Sergai atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 itu, diketahui berdasarkan pengakuan 2 personil ASN BPN Sergai yang dalam hal ini mengungkapkan, karena sudah diamankan, Kejari Sergai tidak akan memanggil pihak BPN terkait proses hukum atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 itu.

Menanggapi itu, Anthonius Ketaren mengaku sangat kecewa dengan Kejari Sergai.

Padahal, ungkap Antonius Ketaren, sudah hampir dua bulan yang lalu, 3 LSM yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN sudah mengadukan dugaan korupsi di Kantor BPN Sergai itu langsung kepada Keejri Sergai.

Namun, ungkap Antonius Ketaren, hingga kini pihak BPN Sergai belum juga dipanggil untuk diperiksa.

Untuk diketahui, diduga sarat korupsi anggaran, 3 LSM yakni yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN meminta Kejari Sergai yang kini dipimpin Mayhardi Indra Putra sebagai Kajari Sergai itu untuk segera memeriksa para pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diduga terlibat atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai

Mewakili ke-3 LSM tersebut, kepada awak media, Antonius Ketaren mengungkapkan, adapun dugaan korupsi anggaran yang dimaksud, diantaranya dapat dilihat dari :

  1. Batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023,
  2. Dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan & minum pribadi pejabat BPN Sergai.
  3. Pemotongan anggaran APBN.
  4. Pungli pengurusan sertipikat.

Dalam hal ini, Antonius mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.

Sedangkan terkait terduga pelaku korupsinya, Antonius menegaskan, dirinya juga sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat Korupsi di BPN Sergai termasuk rekaman suara & rekaman video pejabat BPN Sergai.

Adapun bukti-bukti dugaan korupsi dan nama-nama terduga pelaku korupsi itu, Antonius kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan semua itu kepada Mayhardi Indra Putra yang baru menjabat Kajari Sergai itu.

Dalam hal ini, Mayhardi Indra Putra yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK itu, kini menjabat Kajari Sergai menggantikan Muhammad Amin yang kini dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman. Lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPS
Next: Kapolresta Deli Serdang Berganti, Polresta Deli Serdang Gelar Pisah Sambut Kapolresta

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,207 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.