Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

admin 7 Maret 2023 3 minutes read
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

  • 1 Buronan Menyerahkan Diri dan 2 Burunan ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.

 

SBO, DELI SERDANG – Akhirnya, para buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu, satu persatu diciduk aparat Polresta Deli Serdang.

Informasinya, Minggu 26 Februari 2023, salah seorang dari 7 buronan yakni DP (37) menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang.

Selanjutnya, 2 buronan lainnya yakni, FNS alias F (32), dan WSB alias R (36) ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.

Terkait itu, melalui Kasat Reskrim (Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH,SIK,MH), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) membenarkan terkait 3 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu.

Soal penangkapan 2 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum TNI AD tersebut, dalam paparannya, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu memaparkan, penangkapan terhadap dua buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tentang keberadaan 2 orang tersangka yakni FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Deli Serdang bergerak cepat menuju lokasi.

Hasilnya, Sabtu 4 Maret 2023 Tim Resmob berhasil menangkap FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Hingga saat ini, ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek Heri Cahyadi), sudah 4 pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu yang diamankan Polresta Deli Serdang.

Seperti diketahui, seorang personel Unit Intel Kodim 0204/DS bernama Serka Amosta Bangun babak belur dianiaya beberapa orang oknum Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penganiayaan itu terjadi Jumat, 18 Februari 2023 dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Insanul Afwa yang diketahui menjabat Ketua PP di salah satu Desa di Tanjung Morawa.

Selain Insanul Afwa, beberapa oknum PP yang diduga ikut menganiaya oknum personil Kodim 0204/DS tersebut melarikan diri yang selanjutnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat Polresta Deli Serdang.

Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).

Kepada para terduga pelaku atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kepuasan hati menyelimuti sewaktu kita bersyukur atas apa yang kita miliki dan tidak lagi mencari untuk mendapatkan lebih banyak lagi.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Kodim 0204/DS Polresta Deli Serdang Tindak Pidana Penganiayaan

Post navigation

Previous: Sulitnya Dapat Tanah Merah dan Tanah Galong, Ratusan Kilang Batubata Di Pagar Merbau Deli Serdang Terancam Tutup
Next: Potong Penis Selingkuhan, Pelaku Masih Simpan Dendam Kepada Korban… Kenapa…??

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,007 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.