Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Terkait Postingan Soal RS Wira Husada, Kisaran, Polres Asahan Periksa Oknum Pengacara
  • ASAHAN
  • HUKUM
  • TRIBRATA

Terkait Postingan Soal RS Wira Husada, Kisaran, Polres Asahan Periksa Oknum Pengacara

admin 25 Agustus 2023 3 minutes read
  • Postingan Tidak Bermaksud Menjelekkan Rumah Sakit.

 

SATYA BHAKTI ONLNE | ASAHAN –

Tidak ada maksud ingin mendiskreditkan Rumah Sakit (RS) Wira Husada dan tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut.

Namun, postingan itu untuk  memberi masukan agar rumah sakit swasta dimanapun di Negara Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS untuk melayani masyarakat pemegang Kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.

Demikian diungkapkan seorang pengacara berinisial HA usai diperiksa personil Polres Asahan Unit Tipiter.

Saat itu, Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 16.20 wib di salah satu warung depan Pos Lantas Simpang Katarina, Kisaran, HA mengungkapkan, dirinya dipanggil dan diperiksa oleh personil Unit Tipiter Polres Asahan itu, terkait postingan tentang kejadian di RS Wira Husada, Kisaran beberapa waktu lalu.

Menurut HA, dalam pemeriksaan itu, personil Polres Asahan itu bermaksud ingin mengetahui maksud postingannya (HA, red) di media sosial yakni facebook tertanggal 13 Juli 2023 tentang Rumah Sakit Wirahusada.

Menjawab pertanyaan personil Polres Asahan terkait maksud postingannya itu, HA mengaku, dirinya tidak ada maksud ingin mendiskreditkan RS Wira Husada.

“Selain itu, tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut (RS Wira Husada, red),” ungkap HA.

Menurut HA, postingan yang dipostingnya itu adalah postingan dari hasil liputan salah seorang wartawan sebelumnya.

Adapun dari hasil liputan salah seorang wartawan yang diposting itu, HA menuturkan, diketahui adanya salah seorang pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran.

Dalam hal ini, ungkap HA, dari hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian diketahui, pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu diketahui bernama Mariana, warga Dusun V, Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Terkait kejadian di RS Wira Husada, Kisaran, HA menuturkan, kejadian itu diketahui terjadi Rabu 12 Juli 2023 yang bermula saat pihak keluarga pasien (Mariana, red) menghantarkan pasien (Mariana, red) berobat ke RS Wira Husada, Kisaran.

Selanjutnya, tutur HA, sekira pukul 11.00 WIB dihari yang sama, untuk kepentingan perobatan pasien (Mariana, red), pihak keluarga pasien (Mariana, red) mendaftarkan pasien (Mariana, red) dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, foto copy Kartu BPJS, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kesemuanya itu atas nama pasien (Mariana, red).

Usai pendaftaran di bagian administrasi Poliklinik Dokter Praktek Penyakit Dalam, HA menuturkan, pasien (Mariana, red) mendapatkan nomor antrian bernomor 7.

Namun, tutur HA, hingga pukul 16.00 WIB, nomor antrian pasien (Mariana, red) tidak juga dipanggil.

Herannya, tutur HA, justru nomor antrian 9 yang dipanggil untuk diperiksa dokter.

Melihat ini, HA mengungkapkan, pihak keluarga pasien (Mariana, red) kesal yang selanjutnya terjadilah keributan di Ruangan Administrasi Poliklinik RS Wira Husada.

Dalam hal ini, dengan kembali menyatakan dirinya (HA, red) tidak ada niat untuk menjelekkan RS Wira Husada, Kisaran, HA mengungkapkan dirinya menposting hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian itu yang kesemuanya itu dimaksudkan ingin memberi masukan kepada rumah sakit swasta lainnya dimanapun di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS agar melayani masyarakat pemegang kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.

Untuk diketahui, sesuai Laporan Polisi dengan No. LP/B/344/VII/2023/Spkt/Polres Asahan /Polda Sumut, seorang pengacara yang diketahui bernama HA dilaporkan pihak Management RS Swasta Wira Husada, Kisaran.***

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

. “Jangan pernah membiarkan masalah yang sedang kamu hadapi menjadi hambatan untuk meraih mimpimu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dengan Membentuk Sat. Pamobvit, Polisi Pariwisata Hadir Menunjang Kenyamanan Ruang Publik di Kawasan Danau Toba
Next: Bersama Walikota, Polres Tanjungbalai Musnahkan BB Narkotika

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,022 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.