Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp.150 Juta Milik  KPU Langkat, Polda Sumut Bersama Polres Langkat, Tangkap Terduga Pelaku
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LANGKAT
  • MEDAN
  • TRIBRATA

Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp.150 Juta Milik  KPU Langkat, Polda Sumut Bersama Polres Langkat, Tangkap Terduga Pelaku

admin 18 Desember 2024 3 minutes read
Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Milik KPU Langkat

Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Milik KPU Langkat

  • Satu Terduga Pelaku Diduga Lari Ke Riau

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Ungkap kasus pencurian uang milik  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Polda Sumut bersama jajaran, tangkap terduga pelaku pencuri.

Kasus pencurian  inipun menjadi perhatian publik karena korbannya adalah KPU Langkat dan uang yang dicuri para terduga pelaku itu  merupakan uang untuk dana pelaksanaan Pilkada serentak.

Atas aksi kriminal yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para terduga pelaku yang diduga komplotan spesialis nasabah bank itu, uang senilai Rp 150 juta milik KPU Langkat yang baru saja dicairkan di bank, raib digondol para terduga pelaku.

Terkait aksi pencurian uang milik KPU Langkat itu, para terduga pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Namun, dua terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat.

Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp.150 Juta Milik KPU Langkat, Polda Sumut Bersama Polres Langkat, Tangkap Terduga Pelaku

Selain menangkap para terduga pelaku, Tim Gabungan dari Polda Sumut itu juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan para terduga pelaku.

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Adapun dalam pengungkapan kasus dan penangkapan para terduga pelaku itu berawal dari laporan staf KPU Langkat (Santi Hariati).

Terkait itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol. Sumaryono) menuturkan, polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

“Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Sumaryono.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut itu, kini kedua terduga pelaku yang ditangkap itu, diboyong ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, Direktur Reskrimum Polda Sumut itu menambahkan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Direktur Reskrimum Polda Sumut itu.

Seperti diketahui, insiden pencurian uang milik KPU itu, terjadi Selasa 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.

Namun, beberapa saat kemudian, korban bersama saksi yang turun dan meninggalkan mobilnya yang terparkir untuk membeli es campur, alarm mobil berbunyi.

Mendengar alarm mobilnya berbunyi, korban langsung pergi menuju mobilnya dan mendapati pintu mobilnya telah rusak.

Selain itu, uang senilai Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir, hilang.

Selanjutnya, menanggapi laporan, Tim gabungan Polda Sumut  langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kemudian, setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV, Selasa (17/12) Tim gabungan Polda Sumut  berhasil menangkap para terduga pelaku.

Adapun para terduga pelaku itu bernama : Lambok Panjaitan alias Jait (45) yang diketahui berperan sebagai kapten komplotan dengan tugas mengatur aksi dan sebagai pemantau situasi itu ditangkap di  rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57), Rabu 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.

Dalam hal ini, Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Sedangkan terduga pelaku lainnya yakni Indra Nababan alias Irfan yang dalam hal ini terduga pelaku yang ketiga itu, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ungkap Kasubdit III Jatanras (Kompol Bayu Putra Samara).

Untuk diketahui, insiden serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan para terduga pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kasih melihat melampaui bagian luar seseorang dan melihat ke dalam hatinya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Kelola BMN, Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik 2024
Next: Hadiri Perayaan Natal, Yayasan “Tongs Berkah Mulia Abadi” Berbagi Kasih di Rumah Doa “Anugerah”

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 685 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.