Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan

admin 28 Oktober 2022 3 minutes read
Asahan-158

Foto : Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan

  • Bupati Asahan (H. Surya, BSc) Ikut Campur Tentukan Pemenang Pilkades Desa Bagan Asahan

  • Ketua KPPS 1 Coblos 2 Kertas Suara

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Tuntut Bupati Asahan agar jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa hasil Pilkades yang digelar di desanya beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, “penuhi” dan berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan.

Adapun kedatangan ratusan warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan memenuhi Kantor Bupati Asahan itu,  merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan sengketa Pilkades yang telah di sidangkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kamis 29 September 2022 lalu yang dalam hal ini menghasilkan keputusan yang tidak memuaskan.

Saat memenuhi kantor Bupati Asahan, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 WIB, dalam orasinya yang disampaikan Andrian Sulin SH dan Zunaidi,  ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya, BSc) untuk jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Bagan Asahan.

Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu yang dikoordinir Rahmadani  selaku kordinator aksi itu juga meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya) untuk jujur menjawab atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) yang dalam hal ini dimaksudkan untuk memenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) bernomor urut 02 yakni Syahrial Akhmad Hasibuan.

Adapun kebenaran atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) untuk memenangkan Cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) tersebut, ungkap massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, hal tersebut telah diakui Ketua KPPS 1 (Agus) saat sidang sengketa Pilkades yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan, waktu lalu.

Dalam hal ini, jika tuntutan tersebut tidak di penuhi dan tidak ditindaklanjuti Bupati Asahan (H. Surya) dan DPRD Asahan, massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu menegaskan akan mengajukan permintaan diri kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menjadi warga masyarakat Kota Tanjung Balai yang kesemuanya itu dibuktikan dengan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai warga Kabupaten Asahan dan diserahkan kepada Asisten 1 Pemkab Asahan (Bowono).

Menanggapi tuntutan massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, akhirnya, 10 orang sebagai perwakilan massa dipersilahkan masuk dan diterima langsung Bupati Asahan (H. Surya).

Untuk diketahui, saat itu, Rabu 7 September 2022 lalu, 5 cakades bertarung dalam Pilkades untuk  memperebutkan kursi jabatan Kades Bagan Asahan.

Ironisnya, untuk memenangkan salah seorang cakades yang ikut dalam Pilkades Desa Bagan Asahan itu, Ketua KPPS KPPS 1 (Agus) mencoblos dua kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan).

Atas pencoblosan 2 kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) yang dilakukan Ketua KPPS 1 (Agus) itu, diduga merupakan hasil campur Bupati Asahan (H. Surya) yang kesemuanya itu dinilai untuk kepentingan politik Bupati Asahan (H. Surya) pada 2024, mendatang.

Akhirnya, diduga berdasarkan hasil konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, berakhir dengan kemenangan tipis dengan selisih satu suara untuk kemenangan cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1623 suara yang disusul cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara

Padahal, jika tidak ada konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, dimenangkan cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara yang disusul cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1621 suara.***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kita tidak harus berkecil hati di saat-saat pencobaan, jika kita menganggap pencobaan itu sebagai ambang pintung menuju ke sesuatu yang baru.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tuntut Janji Terbitkan Sertifikat Tanah PTSL, Ribuan Masyarakat Sergai Akan Berunjuk Rasa ke Kantor ATR/BPN Sergai
Next: Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa Tuntut Kejujuran Bupati Asahan (H. Surya)

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 554 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.