Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tidak Ada Dasar Memotong Jumlah Dana BLT
  • DELI SERDANG
  • OPINI

Tidak Ada Dasar Memotong Jumlah Dana BLT

admin 11 Oktober 2022 3 minutes read
DS-228

Foto : Tersunat, Warga PKH Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu. (Ilustrasi)

  • Potong Jumlah Dana BLT, Dapat Dipidana

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA [DELI SERDANG] –

Tidak ada dasar memotong jumlah dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang seharusnya diterima warga.

Demikian ungkapan Ketua Asosiasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Kabupaten Deliserdang, OK Hendri Fadlian Karnain, SH  menanggapi permasalahan pemotongan jumlah dana BLT yang diterima warga di Dusun 4, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Foto : OK Hendri Fadlian Karnain, SH

Saat itu, Senin Oktober 2022 malam, melalui WhatsApp (WA), Ketua Asosiasi  PABPDSI, Kabupaten Deliserdang yang akrab di kenal dengan Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan, jika memang banyak warga miskin di desa tersebut, hal tersebut bisa didata lagi untuk diajukan pada program bantuan lain dari pemerintah.

“Menurut saya tidak ada dasar memotong dana BLT yang seharusnya diterima warga tersebut. Jika memang banyak warga miskin di desa tersebut, bisa didata lagi untuk diajukan pada program bantuan lain dari pemerintah, ungkap Ketua BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga seorang praktisi hukum itu kepada Satya Bhakti Online.

Menurut praktisi hukum yang menjabat Ketua BPD Kabupaten Deli Serdang tersebut, jika pemotongan jumlah dana BLT Dana Desa itu terjadi dan ada keberatan masyarakat, maka laporkan kepada Pengurus BPD setempat.

Atau, lanjut Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang periode 2020 hingga 2026 itu, masyarakat yang dalam hal ini korban pemotongan jumlah dana BLT Dana Desa itu boleh langsung melaporkan kepada pihak berwenang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang maupun Camat setempat untuk segera dilakukan pembinaan kepada pejabat kepala desa (kades) yang dimaksud.

Sementara itu, saat diminta penegasan soal tindakan pembinaan yang dilakukan kepada pejabat Kades atas dugaan pemotongan jumlah dana BLT Dana Desa tersebut, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad itu menegaskan, tindakan dengan sanksi pidana juga dapat dilakukan kepada para oknum Pemdes, termasuk pejabat Kepala Desa nya dengan bukti yang akurat yang dilaporkan ke pihak Kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Kebiasaan seperti ini tidak boleh menjadi tradisi, apalagi jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegas ungkap Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad itu.

Terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD yang salahsatunya sebagai pengawas atas kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) atas penyaluran dana BLT Dana Desa yang dalam hal ini terjadi pemotongan jumlah dananya itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang tersebut menyampaikan, buat laporan permasalahan pemotongan jumlah dana BLT Dana Desa itu kepada Pengurus BPD setempat.

Selanjutnya, ungkap Ketua Asossiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad tersebut, Pengurus BPD setempat dapat mengundang Kepala Desa (Kades) setempat untuk klarifikasi atas laporan itu.

Sementara itu, jika para oknum pengurus atau salah seorang pengurus BPD setempat itu diduga diketahui turut serta ikut-ikutan atau mengetahui adanya pemotongan jumlah dana BLT itu, pengacara atau advocad yang menjabat Ketua Asossiasi BPD Kabupaten Deli Serdang tersebut menegaskan, warga dapat langsung melaporkannya ke Camat atau ke Kejaksaan.

Selain itu, saat diminta tanggapannya dari sudut pandang sanksi pidana soal jumlah uang BLT Dana Desa yang di potong yang dalam hal ini sudah di kembali kepada pihak penerima, Ketua Asossiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad tersebut menuturkan, permasalahan pemotongan jumlah dana BLT Dana Desa itu, “aman”.

“Berarti udah amanlah,” tutur Ketua Asossiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad itu.

Namun, mengakhiri uraiannya itu, Ketua Asossiasi BPD Kabupaten Deli Serdang yang juga aktif sebagai pengacara atau advocad tersebut menegaskan, jika ada pihak yang dirugikan, maka disitu timbul pidananya. (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online : Tim/Makmur.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ketenaran jangan disamakan dengan keberhasilan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Diduga Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Dimutasi
Next: Polda Sumut Komit Berantas Judi

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.