Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Terduga Pelaku dan Penadah Curanmor, 2 Warga BP Mandoge, Diciduk Polisi
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Terduga Pelaku dan Penadah Curanmor, 2 Warga BP Mandoge, Diciduk Polisi

admin 2 Maret 2022 3 minutes read
Asahan-59

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah barang curian, 2 warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan ditangkap alias diciduk petugas Unit Reskrim Polsek BP Mandoge.

Dalam hal ini, Selasa (01/03), Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH) menuturkan, kedua pelaku yakni A alias Tato (33) warga Dusun V Desa Huta Padang, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini terduga pelaku curanmor bersama GRF (21) warga Dusun I, Desa BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini penadah barang curian itu, ditangkap Senin (28/02) sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, para pelaku itu ditangkap berdasarkan laporan korban yakni seorang ibu rumah tangga (IRT), Suryani (38) warga  Dusun III, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

Dalam laporan korban itu, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, korban (Suryani) melaporkan, Kamis (24/02) sekira pukul 19.15 WIB, sepeda motor miliknya yakni Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru tanpa Plat nmor polisi yang  terparkir di depan rumah, hilang dicuri orang.

Selanjutnya, Kapolres Asahan menuturkan, korban (Suryani) bersama Chairil Akbar (suami korban, red) mengejar sampai ke depan gang rumahnya, tapi sepeda motornya itu sudah tidak terlihat lagi.

“Karena sepeda motornya itu tidak kunjung ditemukan, Jum’at (25/02) korban Suryani melaporkan kejadian itu ke Polsek BP. Mandoge,” tutur Kapolres Asahan.

Selanjutnya, Senin (28/02) sekira pukul 10.00 WIB, AKBP Putu Yudha Prawira kembali menuturkan, saat penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban Suryani yang hilang itu melintas di Dusun I, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan informasi itu, personil “turun” ke lokasi yang dimaksud dan melihat sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki yang selanjutnya melakukan pengejaran dan menghentikan laki laki tersebut,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.

Ketika dihentikan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial GRF.

Selanjutnya, tutur AKBP Putu Yudha Prawira, petugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin yang dikendarai GRF yang hasilnya cocok dengan sepeda motor milik korban Suryani.

“Kepada petugas, pelaku GRF  mengaku sepeda motor tersebut didapatkan dari seorang laki-laki  bernama Tato,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Kemudian, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, guna pemeriksaan dan pengembangan, pelaku GRF beserta sepeda motor itu diboyong  ke Mapolsek BP. Mandoge.

Sesampainya di Mapolsek BP. Mandoge, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, petugas meminta pelaku GRF menghubungi Tato dan mengajaknya (Tato, red) untuk bertemu dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut sudah laku terjual dan hendak memberikan sisa uang kepada Tato.

“Saat itu, Tato meminta agar sisa uang itu, ditransfer,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas mengetahui keberadaan pelaku Tato di Desa Buntu Turunan Kecamatan Hantonduhan, Kabupaten Simalungun, AKBP Putu Yudha Prawira kembali menuturkan, GRF kembali diminta petugas untuk menghubungi Tato dan mengajak bertemu di Desa Huta Padang guna memberikan sisa uang tersebut.

“Pelaku Tato pun bersedia bertemu, dan tidak lama kemudian pelaku Tato datang dengan turun dari  Angkot,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.

“Setelah turun dari Angkot, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, personel langsung menangkap pelaku Tato dan langsung membawanya (Tato, red) ke Mapolsek BP. Mandoge,” pungkas Kapolres Asahan itu. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Walaupun sangat tidak berarti, namun jika kita bertekad untuk berbuat baik satu kali dalam satu hari saja, maka kita akan selalu menuai imbalannya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: TNI-Polri Siap Dukung Pemulihan Ekonomi Dan Seluruh Kebijakan Nasional 2022
Next: 21 Hari Gelar Operasi Antik Toba 2022, Polda Sumut dan Jajaran Tangkap 959 Tersangka Kasus Narkoba

Related Stories

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.