Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Terbitkan Maklumat Hadapi Covid-19, Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Ditugaskan Terapkan Aturan Secara Ketat
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Terbitkan Maklumat Hadapi Covid-19, Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Ditugaskan Terapkan Aturan Secara Ketat

admin 9 Juli 2021 5 minutes read
foto-74.2

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Guna pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19, seluruh masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan terkait.

Sementara itu, guna menghadapi pandemi covid-19 yang hingga kini masih mencekam kehidupan manusia, PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk wilayah Sumatera perketat penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerjanya.

Terkait itu, Jumat (9/7), kepada satyabhaktionline.com, Kepala  Satuan Tugas (Kasatgas) Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, perketatan penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera merupakan Keputusan Pimpinan PT. JCI, Tbk-Sumatera untuk diterapkan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali dan dimanapun berada.

Menurut Purnawirawan Polisi berpangkat bintang satu yang kini berkarya di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera itu, Keputusan Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera itu diterbitkan dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait semakin maraknya penyebaran covid-19.

Agar penyebaran covid-19 itu tidak menyebar dan berkembang mengganggu operasional perusahaan, serta memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawai/karyawan, stakeholder di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) selaku Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera mengambil kebijakan dengan mengambil keputusan menerbitkan maklumat yang terapkan secara ketat kepada seluruh karyawan dimanapun  berada tanpa memandang jabatan.

“Adapun maklumat Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera yang dalam hal ini merupakan pengumuman dari suatu hukum itu, bernomor 001/Mak/VI/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan PT Indojaya Agrinusa dan PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk (Sumatera) tertanggal 25 Juni 2021 yang ditandatangani Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) yang dalam hal ini Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dan Kepala Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH), tutur Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH.

foto-75.1.1
foto-73.1.1
foto-74.1.1
Maklumat Covid-19-1

Sedangkan pelaksana perketatan penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera yang tertuang di dalam maklumat tersebut, Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Anwar Tandiono, SE menugaskan Tim Satgas Gugus Covid-19 yang jauh sebelumnya telah terbentuk di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera dengan dibantu Kompol (Purn.) Khairul Bahri dan Aiptu (Purn.) Saminan Ginting.

Terkait penugasan Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera untuk memperketat penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, dirinya selaku Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera melayangkan surat kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera di seluruh wilayah kerjanya.

Adapun surat yang dilayang kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera di seluruh wilayah kerjanya  dengan tembusan Head Of Feed Operation Area Sumatera (Anwar Tandiono), para pejabat Head Of Unit (HOU), para pejabat Kepala Departement (Kadep) dan para pejabat Human Resources & General Affair (HR & GA) itu, Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera meminta agar memperhatikan dan melaksanakan aturan terkait penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di manapun berada, termasuk di wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dalam hal ini, kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera meminta :

  1. Agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan peraturan derta himbauan yang sudah di keluarkan pihak perusahaan.
  2. Tetap mematuhi 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi dimanapun berada.
  3. Setiap ruangan kerja terlebih dahulu di semprot dengan Sanitezer dan ruangan tetap dalam keadaan rapi dan bersih.
  4. Semua karyawan mematuhi maklumat yang ditandatangani Pimpinan Perusahan.
  5. Karyawan tidak melakukan kumpul-kumpul dan sementara dilarang untuk membawa orang lain selain karyawan kedalam kantor.
  6. Kepada para Pimpinan dan HOU serta Kadep diminta untuk menetapkan karyawan yang bisa menghadap dan di berikan jadwal jam menghadap.
  7. Kepada para supir yang akan membawa penumpang dan karyawan, diminta untuk terlebih dahulu menyemprot mobil yang dibawanya dengan Sanitezer.
  8. Untuk sementara waktu, para karyawan mengurangi volume bertemu dan berkunjung keruangan-ruangan karyawan lainnya serta tidak menemui ke instansi-intansi lain .
  9. Mengupaya alat komunikasi lainnya.
  10. Semua anggota yg masuk kantor sdh dipastikan sehat dr segala penyakit.
  11. Kepada karyawan yg datang dari perjalanan jauh agar periksa antigen.
  12. Kepada seluruh Tim Satgas Gugus Covid-19 diminta untuk mengawasi dan menegur secara baik para pihak yang tidak melaksanakan pelaksanaan himbauan ini yang selanjutnya melapor kepada Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera.

“Demikian himbauan ini di buat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan semua pihak di seluruh wilayah PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera demi kepentingan, kesehatan, kenyamanan dan keamanan bersama,” ungkap Kasatgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengakhiri penuturannya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Antusias bagaikan “bensin” kehidupan yang membantu kita tiba di tujuan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ketaatan Masyarakat Kunci Keberhasilan Menekan Penyebaran Wabah Covid-19
Next: Tangani Percepatan Vaksinasi, Polda Sumut Menambah 4.934 Tim Medis

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 781 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.