Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LANGKAT
  • Tanpa Plank Proyek, Pembangunan di Desa Air Hitam Dusun 3, Diduga “Proyek Siluman”
  • LANGKAT

Tanpa Plank Proyek, Pembangunan di Desa Air Hitam Dusun 3, Diduga “Proyek Siluman”

admin 31 Desember 2021 2 minutes read
FOTO-3
  • Demi Anggaran Jutaan Rupiah, Proyek Pembangunan APBD Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri

  • Pejabat Kadus Ikut Jadi Pemborong

LANGKAT [satyabhaktionline.com] – Diduga ajang memperkaya diri, pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Langkat, tepatnya di Dusun 3, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD), dinilai siluman.

Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan tanpa ada pemasangan plank proyek yang dalam hal ini mengundang tanda tanya bagi masyarakat.

Atas dasar itu, masyarakat menilai, para pihak yang terkait atas proyek pembangunan di Dusun 3, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang berharap dapat meraup dana ADD untuk memperkaya diri dengan melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan tanpa ada pemasangan plank proyek.

Ironisnya, Jatiman yang diketahui pejabat Kepala Dusun (Kadus) setempat, ikut serta dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut yang dalam hal ini sebagai pemborong (pelaksana proyek, red).

Untuk diketahui, pantauan awak media satyabhaktionline.com, Kamis (30/12/21) di Dusun 3, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terpantau ada pelaksanaan proyek pembangunan parit beton sepanjang 200 meter.

Herannya, proyek pembangunan itu, terpantau tidak memiliki plank proyek.

Padahal, dana pelaksanaan proyek pembangunan itu dari pemerintah yang telah dianggarkan pada ADD Desa Gebang yang dipimpin Samsul sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Jatiman yang diketahui pejabat Kadus setempat ikut serta sebagai pelaksana proyek pembangunan itu.

Hal tersebut terungkap saat awak media satyabhaktionline.com mempertanyakannya kepada beberapa pekerja proyek yang dalam hal ini mengungkapkan, mereka (para pekerja proyek, red) bekerja dengan seorang pemborong bernama Anto.

Sedangkan Jatiman yang diketahui Kadus 3, Desa Air Hitam itu, para pekerja proyek itu mengungkapkan, juga

ikut menjadi pemborong atau pelaksana pembangunan parit beton di Desa Air Hitam itu.

Atas dasar itu, warga menilai proyek pembangunan itu, sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Untuk itu, kepada aparat terkait, warga meminta untuk meninjau dan mengungkap KKN atas pengelolaan ADD di Dusun 3, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat itu. (SBO-51/Dio)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Aku berdiri diambang pintu tahun yang baru. Tuhan.., tolonglah aku untuk bersikap ramah, jujur dan bijaksana di setiap langkah hidupku. Amin.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Catatan Hingga Akhir 2021, Polres Asahan Berhasil Menekan Jumlah Tindak Pidana Dan Selesaikan 1.472 Kasus
Next: Antisipasi Mobilisasi Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun, Kapolda Sumut Pimpin Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus
  • LANGKAT

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus

admin 18 Agustus 2025
Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu
  • LANGKAT
  • PENDIDIKAN

Tingkatkan Semangat Belajar Generasi Muda, Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu

admin 29 Juli 2025
Gali potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP
  • LANGKAT
  • OLAHRAGA

Gali Potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP

admin 15 Juli 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 689 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.