Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Sudahkah Pajak Kendaraan Anda Dibayar Hari Ini?
  • DELI SERDANG
  • FOTO

Sudahkah Pajak Kendaraan Anda Dibayar Hari Ini?

admin 18 April 2021 3 minutes read
mobil samsat

SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG MORAWA |  Istilah pajak pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali dibebani dengan pajak yang mau tidak mau harus dibayar, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor hingga Pajak Penghasilan (PPh), bahkan untuk produk konsumtif tertentu yang Anda nikmati pun terkena pajak.

Secara sepintas, memang pajak terkesan membebani rakyat.

Sementara itu, ketidakpatuhan terhadap kewajiban membayar pajak bisa dilakukan individu di setiap strata sosial dan seluruh sektor ekonomi, baik yang memahami pajak maupun yang tidak.

Permasalahan ketidakpatuhan berjalan beriringan dengan maraknya praktik penghindaran pajak serta peningkatan kegiatan ekonomi yang tidak terdeteksi pemerintah atau shadow economy.

Berikut terpantau beberapa dari sekian banyak kendaraan berplat merah yang hingga kini diduga masih beroperasi dengan ketidakpatuhan membayar pajak.

mobil samsat-1
Mobdishub DS
mobdisdukcapil

Padahal, jika dilihat lebih jauh manfaat pajak yang dibayarkan, maka, pandangan Anda tentang pajak yang membebani itu, akan berubah.

  • Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor mempunyai manfat yang besar bagi daerah dan manfaat tersebut antara lain :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
mobdia pmi ds-1
Mobdis pemkab ds

Untuk diketahui, objek pajak kendaraan bermotor adalah kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor,

Adapun pengertian Kendaraan Bermotor ini adalah kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage).

Sedangkan subjek pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki Kendaraan Bermotor.

Bagi wajib pajak suatu Badan, kewajiban perpajakannya diwakili oleh pengurus atau kuasa Badan tersebut.

Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan untuk masa pajak 12 bulan berturut-turut terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor yang dalam hal ini dibayarkan sekaligus di muka.

Untuk pajak kendaraan bermotor yang karena keadaan kahar (force majeure), masa pajaknya tidak sampai 12 bulan yang dalam hal ini dapat dilakukan restitusi atas pajak yang sudah dibayar untuk porsi masa pajak yang belum dilalui.

Selain itu, untuk kendaraan yang sudah terdaftar, bagian dari bulan yang melebihi 15 hari dihitung satu bulan penuh yang ketentuannya lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan restitusi diatur dengan Peraturan Gubernur.

Sementara itu, minimal 10 persen hasil penerimaan pajak kendaraan, termasuk yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Setelah mengetahui apa itu pajak, jenis, dan manfaatnya, pahamkah Anda betapa pentingnya pajak bagi kita semua? Jangan selalu beranggapan bahwa pajak itu memberatkan, karena pada prinsipnya “pajak itu sebenarnya dari rakyat dan untuk rakyat.

”Sudahkah Anda membayar pajak hari ini? (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tabrak Sepeda Motor Parkir, Kades Siopat Bahal, Pahae Jae, Tewas
Next: Patuhkah Anda Bayar Pajak Kendaraan?

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.