Skip to content
8 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Siap Siaga Lawan Pandemi Covid-19, PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2) Ambil Kebijakan
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Siap Siaga Lawan Pandemi Covid-19, PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2) Ambil Kebijakan

admin 8 Februari 2021 2 minutes read
PPKM PT IJA-JCI
SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Di tengah kesulitan akibat penyebaran covid-19, PT. Indojaya Agrinusa Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2) terus berusaha untuk melayani masyarakat dengan bekerja dan berproduksi serta mendukung pemerintah dalam menyediakan bahan kebutuhan pokok sesuai dengan arahan Presiden, Menteri Kesehatan. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Tenaga Kerja.
Untuk itu, PT. Indojaya Agrinusa Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2) mengambil kebijakan dengan menerapkan langkah, yakni
1. Wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah dan selama di tempat kerja.
2. Pengecekan suhu tubuh kepada semua karyawan/ti dan tamu.
3. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer.
4. Melarang karyawan/ti dan tamu yang sakit untuk bekerja atau berkunjung.
5. Menerapkan social/physical distancing saat beraktifitas.
6. Memberikan makanan bergizi atau suplemen tambahan kepada karyawan/ti.
7. Melarang untuk sementara waktu untuk bepergian ke tempat yang rawan penyebaran Virus Corona (Covid-19) seperti tempat hiburan, tempat keramaian dan pasar/ pajak.
8. Melaksanakan kegiatan agama (Shalat, Ibadah gereja, pernikahan) dengan mengikuti protokol Covid- 19.
9. Sementara waktu tidak mengunjungi orang sakit, mudik/ pulang kampung.
10. Selalu patuh pada seluruh penerapan SOP Virus Covid-19 maupun peaturan peraturan yang dilakukan oleh tim gugus covid-19 dan perusahaan.
11. Bila dianggap perlu, kepada Karyawan/ti dan keluarga (istri, suami/anak) diminta untuk melakukan Rapid Tes atau Swab dalam rangka mencegah penularan virus corona (Covid-19) di tempat kerja yang kesemuanya itu dibiayai perusahaan.
12. Untuk sementara waktu, tamu tidak dibenarkan masuk ke area perusahaan, hanya bisa bertemu di pos security’ dengan waktu kunjungan selama 20 hingga 30 menit.
13. Kepada semua karyawan/ti diminta untuk menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” di gadget masing-masing, serta mengakses Web :”Sahabat Indojava Agrinusa”
14. Membuat Posko Penanganan Covid-19 dimasing-masing Unit kerja.
Demikian 14 kebijakan yang disusun Ketua Satgas Gugus Covid-19 PT. Indojaya Agrinusa Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2), Drs. Faisal Abdul Nasir, MH dan diketahui General Manager (GM) PT. Indojaya Agrinusa Japfa Comfeed Indonesia (Sumatera-2), Anwar Tandiono, SE tertanggal 1 September 2020 dengan masa berlaku hingga pandemi Covid-19 berakhir. (SB03)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tingkatkan Kinerja Meraih Kesuksesan Ditengah Pandemi Covid-19, PT. Indojaya Agrinusa Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Gelar Pelatihan Perubahan Mindset
Next: Raih Kesuksesan dan Ciptakan Inovasi-Inovasi Baru Dengan Perubahan Mindset

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.