Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Satukan Energi Optimis Berantas Pandemi Covid-19, Satgas Covid-19 PT. Indojaya Agrinusa Japfa Perketat Aturan Prokes Hingga “Zero” Pelanggaran Prokes
  • DELI SERDANG
  • KESEHATAN

Satukan Energi Optimis Berantas Pandemi Covid-19, Satgas Covid-19 PT. Indojaya Agrinusa Japfa Perketat Aturan Prokes Hingga “Zero” Pelanggaran Prokes

admin 20 Januari 2021 6 minutes read
Perketat

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Dengan menyatukan energy optimis guna memberantas penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga kini masih mewabah, PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 perketat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga tidak ada (“zero”) pelanggaran Prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan perusahaan.

Demikian diungkapkan General Manager (GM) PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Anwar Tandiono, SE disela-sela perayaan Hari Ulang Tahun Japfa Comfeed Indonesia Ke-50 yang digelar, Senin (18/1/21) di di Kantor PT Indojaya Agrinusa Japfa Indonesia, Medan, Jalan Medan – Tanjung Morawa, KM. 12,8, Kelurahan. Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Anwar Tandiono, SE yang juga menjabat Vice President itu, Ulang Tahun PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) ke-50 yang jatuh pada 18 Januari 2021, menjadi momen istimewa bagi PT Indojaya Agrinusa.

Kini, kebahagiaan perayaan HUT Japfa itu dirayakan ketika Indonesia tengah dilingkupi wabah Covid-19.

Rasa syukur segenap karyawan dan jajaran pimpinan PT Indojaya Agrinusa yang dalam hal ini salah satu anak perusahaan Japfa diwujudkan dengan menyatukan semangat dan energi optimis untuk Indonesia yang sedang membutuhkan banyak dukungan dari semua pihak untuk memberantas pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah.

Karena itu, ungkap Anwar Tandiono, perayaan HUT Japfa ke-50 ini, akan dijadikan sebagai langkah signifikan untuk menyediakan energi baru di era normal baru.

Anwar Tandiono mengungkapkan, perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal, sangat diperlukan agar tetap produktif, sehat, dan aman, dengan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan wabah Covid-19) serta menjaga agar roda bisnis perusahaan tetap berjalan.

“Ini saatnya untuk mengubah pola dan cara bekerja yang lebih dari biasanya (extraordinary), dengan lebih giat, lebih keras, dan lebih cerdas lagi dari hari-hari sebelumnya, guna melakukan akselerasi pencapaian target bisnis serta mempertahankannya agar kinerja PT Japfa , khususnya PT Indojaya Agrinusa lebih meningkat,” tegas Anwar Tandiono SE.

Menanggapi itu, usai perayaan HUT Japfa ke-50, bersama team, Chairman Executive Liasion Officer, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH yang dalam hal ini sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menggelar pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 sepakat untuk lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan Prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2.

Guna memberi efek jera bagi para pelanggar aturan Prokes itu, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 dalam peertemuan yang dihadiri Head of HRD & GA, Maria Magdalena yang dalam hal ini menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, sepakat memberikan sanksi berupa denda sebilai Rp.150 ribu dan pemberian Surat Peringatan bagi seluruh karyawan di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2.

Terkait proses penegakan aturan Prokes, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menuturkan, pihaknya yang dalam hal ini Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 akan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar Prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 yang kesemuanya itu dikarenakan semangkin meningkatnya angka penularan wabah Virus Covid 19 yang dalam hal ini tidak menutup kemungkinan termasuk di lingkungan tempat kerja PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2.

Dengan “zero”nya pelanggaran prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan perusahaan terkait pencegahan penularan wabah virus Covid-19 di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH meyakini bahwa lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 juga bebas atau “zero” (nihil) wabah Covid-19.

Untuk itu, kepada karyawan dan para tamu yang masuk ke dalam.lingkungan kerja PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 dimana saja, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menegaskan untuk wajib mematuhi segala atutanm terkait prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan dalam penegakan dan penanganan aturan terkait pemberantasan wabah Virus Covid 19.

“Tanpa terkecuali, apabila melakukan pelanggaran atas peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu, akan di kenakan sanksi yang berlaku di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2. Semua itu, demi kesehatan dan keamanan keselamatan bersama, termasuk perusahaan, tegas Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH didampingi wakilnya yakni Maria Magdalena.

Terkait penegakan aturan Prokes di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 itu terkait pemakaian masker yang baik dan benar, mencuci tangan, pengukuran suhu, mengatur jarak dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 kembali menegas, kepada seluruh karyawan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 diminta untuk tidak mudik atau pulang kampung.selama pandemic covid -19.

“Kiranya, peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan sepenuh hati serta rasa tanjung jawab,” tegas Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2.

Terkait maksud dan tujuan “zero” atas pelanggaran prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar perusahaan tetap produktif dengan aman dari wabah Covid-19.

“Perkembangan pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap kinerja,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2

Karena itu, ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 itu, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini.

Selanjutnya, Head of HRD & GA, Maria Magdalena yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menambahkan, kepedulian PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa dalam mendukung pencegahan Covid-19 sudah dilakukan sejak awal Maret 2020.

Saat itu, tutur Maria Magdalena, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa dinilai termasuk yang paling awal memanfaatkan teknologi drone untuk menyemprotkan disinfektan di berbagai titik yang ada di seluruh kantor unit di lingkungan PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa.

Selain itu, dengan tujuan penanganan cepat atas wabah virus Covid-19, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa juga menyediakan klinik dan bekerjasama dengan Team Medis (dokter, red).

Sementara itu, Selasa (19/1/21), sebagai wujud penegakan tegas atas aturan menuju “zero” pelanggaran prokes, Team Satgas Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menemukan dan menindak pelaku pelanggaran prokes.

Saat itu, di lingkungan PT Indojaya Agrinusa, Medan, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menemukan pelanggar aturan prokes yang dalam hal ini tidak memakai masker dengan baik dan benar.

Untuk itu, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 memberikan tindakan berupa teguran (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Meneruskan Cita-Cita Menuju Lebih Baik Lagi
Next: Wujud Kepeduliannya Kepada Masyarakat Terkena Bencana, Poldasu Berbagi Kasih Untuk Sulbar dan Kalsel

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 747 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.