Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Sakit Hati, Seorang Anak Di Asahan Bunuh Selingkuhan Ayahnya
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Sakit Hati, Seorang Anak Di Asahan Bunuh Selingkuhan Ayahnya

admin 2 April 2022 3 minutes read
Asahan-113-3
  • Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Di”pelor” Secara Terukur

Satyabhaktionline.com | ASAHAN – Rasa dendam dan sakit hati yang menyatu, membuat Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat (24) warga Dusun IX, Desa Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan akhirnya membunuh selingkuhan ayahnya hingga tewas dengan luka tusukan didada dan luka tebasan di badan.

Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat (24)

Informasinya, rasa dendam dan sakit hati Omat itu, dikarenakan perselingkuhan ayahnya dengan seorang perempuan bernama Orlinda br Nababan (54) warga Dusun XIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan disaat ibu Omat sedang sakit-sakitan.

Mengetahui berselingkuh dengan ayahnya itu, Omat pun menegur Orlinda br Nababan (korban) agar tidak menjadi perempuan “pelakor” (perebut laki orang).

Ironisnya, teguran Omat itu disambut dengan hinaan dan makian dari Orlinda br Nababan (korban).

Hal ini, membuat rasa dendam dan sakit Omat semakin bertambah memuncak saat melihat Orlinda br Nababan (korban) sedang berduaan dengan ayahnya (omat, red) di depan rumah Orlinda br Nababan (korban).

Melihat itu, dengan rasa dendam dan sakit hati yang menyatu, tanpa berpikir panjang, Omat mengambil sebilah pisau panjang yang terselip di pinggangnya dan menikam dada Orlinda br Nababan (korban) sebanyak 3 kali.

Selain itu, Omat juga menebas badan Orlinda br Nababan (korban) berulang kali, sehingga Orlinda br Nababan (korban) meninggal dunia.

Kemudian, mendapat laporan atas peristiwa itu, personil Polres Asahan langsung “terjun” ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang selanjutnya melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekira 11 jam kemudian sejak kejadian pembunuhan itu, petugas mengetahui keberadaan Omat yang saat itu berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan hendak melarikan diri ke Kota Makasar, Sulawesi dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Internasional Kualanamo.

Tidak ingin Omat (pelaku) yang dalam hal ini buronannya (Polres Asahan, red) itu melarikan diri, Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadhani SH MH) menghubungi Kasubdit III Jatanras  Ditreskrimum Polda Sumut (Kompol Bayu putra Samara Sik.MH).

Akhirnya, petugas gabungan menangkap Omat (pelaku) di Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa yang selanjutnya diboyong ke Mapolres Asahan.

Saat di interograsi petugas, Omat (pelaku) mengaku, dirinya adalah palku pembunuhan atas diri Orlinda br Nababan (korban) karena sakit hati.

Atas pengakuannya (Omat, red) itu, Omat diminta untuk menunjukkan barang bukti.

Namun saat dilakukan upaya pencarian barang bukti, Omat kembali berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas yang pada akhirnya petugas melakukan tindakan tegas memelor (menembak, red) kaki Omat dengan terukur.

Akhirnya, petugaspun menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau bersama sarung plastiknya (pisau, red) berwarna orange sepanjang  sekira 30 cm, 2 bh pecahan kaca jendela depan rumah Orlinda br Nababan (korban), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol BK 2098 VAJ, 1 bh jam tangan merk positioning warna hitam milik Orlinda br Nababan (korban), 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna gold.

Atas perbuatannya itu, Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana junto Pasal 338 KUHPidana  dengan ancaman hukuman mati atau kurungan badan maksimal 20 tahun.*****

Penulis : SBO-83/ATP

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin jadi pemenang, kita harus memberikan segala-galanya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Diduga Pengedar Narkotika, Terduga  J alias Jul Kaput dan Zulfahmi Nasution alias Zul Di ciduk Satres Narkoba Polres Asahan
Next: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Bulan Ramadhan, Polresta Deli Serdang Gelar “Patroli Asmara Subuh”

Related Stories

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.