Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Penanganan dan Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Kerja PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Penanganan dan Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Kerja PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera

admin 28 September 2021 3 minutes read

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Permasalahan narkoba merupakan kejahatan yang serius dan tidak mengenal batas.

Karena itu para karyawan di lingkungan perusahaan perlu diberikan informasi tentang ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba secara baik dan benar, agar mereka mempunyai daya tangkal secara pribadi, keluarga maupun masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH menanggapi bahaya narkoba bagi karyawan.

Saat itu, Senin (27/9), disela-sela kegiatannya yang kini berkarya di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dengan jabatan Executive Liaison Officer of Feed Sumatera yang sekaligus menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH memaparkan tentang kebijakan dan dan srtategi pencegahan yang dicanang Pimpinan Perusahan yakni PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk, khususnya PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dan PT Indojaya Agrinusa-Medan  wilayah Sumatera.

Executive Liaison Officer of Feed Sumatera/Ketua Satgas Covid-19 PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH

Menurut Purnawiran Polisi yang pernah bertugas sebagai Kepala Badan Natkotika Nasional (BNN) Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan lagi fenomena yang mengglobal, tetapi lebih menjadi masalah yang mengancam berbagai bidang kehidupan, seperti halnya masalah wabah Covid-19 yang kini terjadi dan mewabah.

Terkait masalah narkoba, mantan Kepala BNN Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang kini berkarya di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera itu mengungkapkan, masalah narkoba membuat situasi menjadi genting karena merusak kehidupan dan keberlangsungan generasi dimasa mendatang.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat saja, tetapi, penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan kerja,” tegas mantan Kepala BNN Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam itu.

Dalam perusahaan apapun, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH yang kini berkarya di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera itu menegaskan, penyalahgunaan narkoba oleh pekerja akan membawa dampak buruk bagi kinerja dan produktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi pertanyaan, “Apa yang terjadi bila pekerja menyalahgunakan narkoba dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam pencegahan narkoba di lingkungan kerja, Purnawirawan Polisi yang kini berkarya di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera itu menuturkan, PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera melakukan upaya-upaya dalam kerangka tugas koordinatif di bidang pencegahan, penegakan hukum, terapi dan rehabilitasi, pengembangan dan informasi dengan bekerjasama kepada pihak-pihak terkait, khususnya pihak BNN.

Terkait pihak-pihak yang kini bekerjasama dengan PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera guna menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Executive Liaison Officer of Feed Sumatera yang sekaligus menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera itu menuturkan, guna menanggulangi penyalahgunaan narkoba, kini PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera bekerjasama dengan pihak BNN yang ada di wilayah kerja PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera yakni BNN Propinsi Sumatera Utara, BNN Kota Medan, BNN Kabupaten Deli Serdang dan BNN Propinsi Sumatera Barat, Padang.

Ikrar anti natkoba-1
Ikrar anti narkoba
Fakti integritas-1
Fakta Integritas Anti Narkoba

“Selain bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera juga melakukan Gerakan Anti Narkoba yang kesemuanya itu tertuang pada Ikrar Bebas Narkoba yang ditandatangani General Manager (GM) PT.Indojaya Agrinusa/ Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera, Anwar Tandiono, SE tertanggal 14 Februari 2020 dan  Fakta Integritas yang ditandatangani Head of HR & GA (Maria Magdalena) tertanggal 01 Juni 2021 dengan diketahui General Manager (GM) PT.Indojaya Agrinusa/ Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera, Anwar Tandiono, SE,” tutur Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH

Mengakhiri paparan itu, mantan Kepala BNN Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang kini berkarya di PT. Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera itu mengingatkan dan menegaskan akan bahaya narkoba yang kini mengincar kalangan pelajar, pemuda, pekerja dan para pihak-pihak yang mempunyai jabatan dan uang serta para publik figur. (red/AS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bersyukurlah atas apa yang dimiliki. Jangan bersedih atas apa yang tidak kita miliki.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dua Bulan Penyelidikan Kasus Pencurian Rp 300 Juta Tanpa SP2HP, Siahaan Adukan Polsek Kualuh Hulu ke Polda Sumut
Next: Wartawan Berperan Penting Ciptakan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 866 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.