Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Namanya Dicatut Terduga Mafia, Aksi Bungkam Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Masih Misteri
  • DELI SERDANG

Namanya Dicatut Terduga Mafia, Aksi Bungkam Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Masih Misteri

admin 5 Agustus 2022 9 minutes read
Bungkam

Foto : Bungkan (ilustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Hingga kini, bungkamnya suara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) yang namanya (Jabal Nur.red) dicatut oknum terduga mafia itu, masih penuh dengan misteri.

Kajari DS Jabal Nur, SH
Foto : Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)
Boyke-1
Foto : Boyke

Padahal, sejumlah massa dalam aksi unjuk rasanya meminta agar Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) buka suara menerangkan terkait pencatutan namanya (Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, red) oleh oknum terduga mafia pencari keuntungan untuk memperkaya diri atau kelompok dengan cara haram.

Ironisnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang dalam hal ini induk dari institusi kejaksaan negeri yang ada di Sumut, termasuk Kejari Deli Serdang, terkesan “ciut” membuka misteri bungkamnya suara Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) yang namanya (Jabal Nur.red) dicatut oknum terduga mafia  yang hingga masih penuh dengan misteri itu.

Hal tersebut kembali opini publik yang mempertanyakan dan menilai kredibilitas Jabal Nur selaku penegak hukum yang berlambang timbangan itu.

Sedangkan kepada pihak Kejati Sumut yang dalam hal ini terkesan ciut ” membuka misteri bungkamnya suara Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) itu, opini publik menilai dan menduga pihak Kejati Sumut menutup-nutupi dugaan perselingkuhan Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang dengan oknum terduga mafia yang dalam hal ini diketahui bernama Boyke, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dengan jabatan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang untuk meraup keuntungan guna memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Sementara itu, dinilai agar opini perselingkuhannya (Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, red) dengan oknum terduga mafia yang bernama Boyke untuk memperkaya diri dan atau kelompok itu tidak terlalu lama menyebar bekepanjangan, kini Jabal Nur yang menjabat Kajari Deli Serdang itu dikabarkan akan melepaskan jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang karena pindah tugas entah kemana.

Demikian terungkap dalam pembicaraan tanyajawab awak media ini dengan seorang aktivis di Organisasi Massa (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita), Provinsi Sumut, baru-baru ini di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut aktivis yang menjabat Ketua di Ormas Replita Sumut itu, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang bungkam seribu bahasa saat namanya dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Ironisnya, pihak Kejati Sumut saat dituntut membongkar rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dicatut namanya oleh okum terduga mafia tersebut, terkesan menutup-nutupi rahasia dugaan kongkalikong pejabat Kejari Deli Serdang dengan oknum mafia yang diketahui salah seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Menurut Heri Siswoyo, diduga oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut  mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang yang diduga untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Heri Siswoyo menuturkan Boyke diketahui diduga sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.

Apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), Hei Siswoyo menuturkan, Boyke diketahui dapat memastikan Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang tersebut tidak akan tersentuh hukum.

“Hebatnya lagi, apabila para pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang itu tidak berada dipihaknya (Boyke, red), maka Boyke akan “menenggelamkannya”, ungkap Heri Siswoyo sembari memutar rekaman suara Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.

Akhirnya, tutur Ketua Ormas Replita Sumut itu lagi, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, kini Boyke telah mampu mengakomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.

COJDS-145
COJDS-144

Anehnya, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB di Kantor Kejari Deli Serdang, saat dirinya menggelar aksi unjuk rasa bersama para aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita, Sumut, Lubuk Pakam, untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, Heri Siswoyo yang mengaku dirinya sebagai penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap bungkam “seribu bahasa”.

Sementara itu, ungkap Heri Siswoyo lagi, dengan berbagai alasan, pihak Kejati Sumut terkesan setengah hati membongkar rahasia dibalik dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red)

COJDS-189
COJDS-188

Bahkan, saat dituntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan), Heri Siswoyo menuturkan, pihak Kejati Sumut juga terkesan menutup-nutupi rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) terkait soal pencatutan namanya Jabal Nur selaku pejabat Kajari Deli Serdang oleh oknum terduga mafia dan dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red) itu.

Dalam hal ini, Heri Siswoyo menuturkan, Jumat 15 Juli 2022, dirinya bersama aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).

Menanggapi tuntutan para aktivis Ormas Repelita Sumut tersebut, Heri Siswoyo mengungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red).

Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red) itu, Heri Siswoyo kembali mengungkapkan, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.

Dalam hal ini, ungkap Heri Siswoyo, Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) mengaku B (Boyke, red) pihaknya (Kejati Sumut, red) sudah di periksa.

COJDS-187
COJDS-186

“Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu, belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu,” ungkap Heri Siswoyo.

Karena itu, tutur Heri Siswoyo, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap B (Boyke, red) dan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Heri Siswoyo menegaskan, Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan)  untuk menanggapi pertanyaan itu.

Diakhir penuturannya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, dirinya bersama para aktivis lainnya yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut tersebut akan membawa permasalahan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna membuka tabir rahasia Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang yang hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke itu.

“Dengan terbongkarnya rahasia tersebut, maka terbongkar pulalah dugaan kongkalikong pejabat dan mafia yang hingga kini sarat terjadi di Deli Serdang,” ungkap Heri Siswoyo yang mengaku menjabat Ketua di Ormas Repelita Sumut itu.

Karena itu, Heri Siswoyo mengharapkan, pihak Kejaksaan yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang hingga Kejagung RI harus membongkar tabir rahasia itu guna menjawab opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan diduga ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Untuk diketahui, kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang, hingga kini masih terus  dipertanyakan.

Pasalnya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Adapun opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut berawal dari kabar “miring” yang mengabarkan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), kerap keluyuran ke kantor-kantor Dinas Pemkab Deli Serdang yang diduga dikendarai seseorang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dalam hal ini disebut-sebut bernama Boyke yang dalam hal ini seorang pejabat Eselon 3 di Pemkab Deli Serdang yang bertugas di Kantor BPBD Deli Serdang yang kesemuanya itu bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.

Selanjutnya, Rabu 19 Januari 2022, mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tertangkap kamera wartawan sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.

Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal keberadaan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan permukiman Pemkab Deli Serdang (Mardiono) tampak enggan berkomentar.

Sementara itu, kepada wartawan, beberapa staf di kantor Dinas tersebut  yang tidak ingin namanya disebutkan membisikkan, pengendara mobil dinas tersebut adalah Boyke, bukan S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Saat itu, Boyke diketahui merupakan tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab DeliSerdang (Heriansyah).

Namun, kepada wartawan, Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu, membenarkan supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya (Kajari Deli Serdang) ke Dinas Perkim Deli Serdang itu.

Hal itu, tutur IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu, sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.

Terlait itu, Kamis 3 Februari 2022 lalu, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu menegaskan, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) cuti karena menunggu isterinya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) yang melahirkan.

Selain, melalui psan WA itu juga, mantan Kajati Sumut yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu juga menegaskan, kalau yang datang dengan membawa mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) ke Kantor Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang itu adalah sopir Kajari Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

“Saya sudah sampaikan jika Kajari cuti berhubung dengan menunggu istrinya yang melahirkan, dan sudah disampaikan juga dari Perkim kalau sopir Kajari yang datang ke Perkim. Saya (sensor), karena data yang sudah saya berikan merupakan data akurat untuk berita, langsung dari sumbernya. Terima kasih,” demikian ditegaskan IBN Wiswantanu melalui pesan whatsapp kepada wartawan (3/2/22) silam.

Ironisnya, atas kejadian itu, S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, dikabarkan dipecat demi melindungi Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Sesekali, ambillah waktu untuk menyaksikan terbit atau terbenamnya matahari. Lihat dan rasakanlah kuasa dan keangungan sang Pencipta.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, DP3AP2KB Pasaman Gelar Sosialisasi Satgas Perlindungan Perempuan
Next: Japfa Comfeed Indonesia Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-15 Forkopimcam Galang Cup-1

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.