Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • KARO
  • Modus Memandikan, Roby Sipayung Cabuli Anak Kandungnya
  • KARO
  • POLRES KARO

Modus Memandikan, Roby Sipayung Cabuli Anak Kandungnya

admin 13 Mei 2021 2 minutes read
Foto-05.1

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Biadab betul orang tua ini.

Bagaimana tidak, orang tua yang diketahui bernama Roby Hardino Sipayung (30) ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Dalam hal ini, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo, Ipda Tina Nainggolan melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO), Iptu Saut Rapolo mengungkapkan, Rabu (12/05) sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal kasus pencabulan itu.

Selanjutnya, Iptu Saut Rapolo mengungkap, berdasarkan LP/B/395/V/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, penyidik melakukan proses lebih lanjut berupa pemeriksaan kepada pelapor, saksi saksi, korban dan sampai dengan penahanan tersangka, Roby Hardino Sipayung.

“Saat diinterogasi petugas, Roby Hardino Sipayung mengakui perbuatan bejadnya itu,” ungkap Iptu Saut Rapolo.

Dalam hal ini, ungkap Iptu Saut Rapolo lagi, Roby Hardino Sipayung mengaku, telah dua kali melampiaskan nafsu bejadnya itu kepada anak kandungnya itu.

Menurut Iptu Saut Rapolo, saat melampiaskan nafsu bejadnya itu, Roby Hardino Sipayung mengaku dirinya memaksa anak kandungnya (korban, red) membuka baju dengan modus untuk dimandikan.

Merasa dirinya (korban, red) sudah besar dan merasa malu, korban menolak permintaan ayah bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu.

Walaupun begitu, Roby Hardino Sipayung tetap memaksa anak kandungnya itu membuka baju.

Disaat memandikan anaknya itu, ayah bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu meraba-raba dan meremas remas buah dada korban dan menggesekan dua jari tangan sebelah kanannya (Roby Hardino Sipayung, red) ke lubang kemaluan korban.

Bejadnya lagi, Roby Hardino Sipayung juga menyuruh anak kandungnya (korban, red) itu untuk memegang batang kemaluannya (tersangka Roby Hardino Sipayung, red) hingga menegang.

Untungnya, disaat pencabulan itu terjadi, tiba tiba anak ketiga dari tersangka Roby Hardino Sipayung, datang yang akhirnya tersangka Roby Hardino Sipayung terkejut.

Kemudian, Roby Hardino Sipayung mengancam anak kandungnya (korban, red) itu untuk tidak menceritakan aksi bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu kepada siapapun.

Sementara itu, Iptu Saut Rapolo kembali menuturkan, berdasarkan keterangan tetangga korban yang diketahui dengan panggilan Mamak Kiki itu diketahui, aksi bejad Roby Hardino Sipayung terhadap anak kandung itu, terakhir kalinya diketahui  terjadi Selasa (11/05/21) sekira pukul 11.00 WIB, disaat tersangka Roby Hardino Sipayung memaksa memandikan korban dirumahnya (korban, red) di Gang Kusuma Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.

Atas perbuatannya, Iptu Saut Rapolomenegaskan, tersangka Roby Hardino Sipayung (ayah bejad, red)  dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlidungan Anak dengan pidana penjara sedikitnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp.5 miliar. (SBO-18/Ardiansyah)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dukung Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19, Kapolres Sergai Berkunjung ke UPT Puskesmas Perbaungan
Next: Diterjang Banjir dan Longsor, Arus Lalu Lintas Parapat Lumpuh Total

Berita Terkait

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lntas Medan Berastagi
  • KARO
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lintas Medan Berastagi

admin 12 Januari 2025
Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLDA SUMUT
  • TRIBRATA

Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis

admin 14 April 2024
Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLRES KARO
  • TRIBRATA

Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika

admin 19 September 2023

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 912 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.