MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat.(FOTO : SBO/Isimewa)
SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Saat itu, Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, seorang terduga pelaku utama tndak pidana narkotika berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.
Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba:
- 1 klip plastik besar,
- 2 klip sedang, dan
- 17 klip kecil berisi diduga sabu,
- 2 timbangan elektrik,
- 3 unit handphone,
- 1 alat hisap (bong),
- uang tunai Rp700.000,
- serta 1 tas sandang warna hijau.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan permukiman di Langkat yang dalam hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat serius dalam memerangi peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga :
Menanggapi laporan itu, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan MG beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Terkait itu, Kapolres Langkat (AKBP David Triyo Prasojo) melalui Kasat Narkoba (AKP Rudy Saputra) mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.
Selain itu, AKP Rudy Saputra menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, karena dampak narkoba sangat merusak masa depan generasi kita,” tegasnya.
Untuk itu, ungkap AKP Rudy Saputra lagi, Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.
“Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua. Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” pungkas AKP Rudy.
Saat ini, MG masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Langkat untuk pendalaman kasus, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”
