Skip to content
23 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Masyarakat Selambo Mohon Lahan Eks HGU PTPN 2 Tamora Untuk Masyarakat
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Masyarakat Selambo Mohon Lahan Eks HGU PTPN 2 Tamora Untuk Masyarakat

admin 17 Oktober 2024 3 minutes read
Masyarakat Selambo Mohon Lahan Eks HGU PTPN 2 Tamora Untuk Masyarakat Setempat

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, masyarakat Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mohon agar lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN 2 Tnjung Morawa (Tamora) diperuntukkan untuk masyarakat.

Demikian terungkap, saat masyarkat yang tergabung dalam “FORUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN SEJAHTERA BERSAMA SELAMBO” bersama Tim Kuasa Hukumnya menggelar konferensi press.

Saat itu, Rabu 16 Oktober 2024 di Jalan Selambo Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), salah seorang perwakilan dari pengurus “FORUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN SEJAHTERA BERSAMA SELAMBO” itu menuturkan, kini lahan eks HGU PTPN 2 Tamora di Selambo yang sudah berpuluh-puluh tahun di kuasai dan diusahai masyarakat itu, sudah menjadi sengketa.

Menurut warga, lahan eks HGU PTPN 2 Tamora tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, perwakilan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun lahan eksHGU PTPN 2 Tamora tersebut, banyak warga yang menggantungkan harapan pada lahan tersebut untuk kepentingan pertanian dan perumahan.

“Kami berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti permohonan ini. Lahan ini bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat Desa Selambo yang mayoritas bekerja di sektor pertanian,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut tokoh masyarakat setempat itu, lahan eks HGU PTPN 2 bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program pertanian, peternakan, atau program pemberdayaan ekonomi lainnya.

Permintaan ini juga disampaikan kepada Bupati Deli Serdang dan pihak terkait lainnya.

Dalam hal ini, masyarakat berharap akan ada keputusan cepat dari pemerintah mengenai status lahan tersebut agar segera bisa digunakan untuk kepentingan bersama.

Untuk itu, masyarakat Desa Selambo berharap pemerintah dapat merespons dengan baik aspirasi ini dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Untuk diketahui, pemanfaatan tanah untuk pertanian dapat meningkatkan produksi pangan, pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, pemanfaatan tanah untuk perumahan, yaitu kegiatan yang menggunakan tanah sebagai tempat untuk membangun rumah tinggal, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.

Selain sebagai tempat bermukim tanah juga mengandung nilai ekonomi bagi manusia, bisa digunakan sebagai sumber mata pencahariannya baik itu bercocok tanam maupun untuk melaksanakan usaha, dan juga bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman, maupun sebagai sumber penghidupan manusia di masa mendatang. (red)

 

Simak terus breaking news dan berita SATYA BHAKTI ONLINE langsung di ponselmu.

Pilih saluran portal berita andalanmu.

Akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di : https://beritaonlinesbo.com/

atau

https://www.youtube.com/channel/UCda_FtKirtBBUgosEpJJFcw?sub_confirmation=1

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan tahu hati dan kebutuhan setiap individu, perasaan dan ketakutannya. Dia mempunyai kuasa untuk memberikan apa persisnya yang dibutuhkan oleh setiap orang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Aneh, Oknum Pegawai Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli Hardik Dan Larang Wartawan Meliput Sidang
Next: Diduga Tidak Profesional Dan Berpihak, Perkara Kasus Selambo, Mangkrak Di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,651 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.