Beranda / TRIBRATA / Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Pemberantasan dan Penegakan Hukum Narkotika

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Pemberantasan dan Penegakan Hukum Narkotika

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Pemberantasan dan Penegakan Hukum Narkotika

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025

Didampingi Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto) dan Kajati Sumut (Harli Siregar), Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

Dalam hal ini Sahroni menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ungkapnya.

Selain itu, Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara.

Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan