Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim
  • KRIMINAL
  • MEDAN

Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim

admin 27 Maret 2024 5 minutes read
Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim

Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim

  • Mohon Pengawalan, Warga Melalui FPK Surati Kapolrestabes Medan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – 

Hingga kini, “belenggu” tembok yang dibangun sekelompok orang yang diduga atas suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum juga dibongkar.

Padahal, Lurah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan (Akbar AR Pohan S. STP) sudah meminta agar Darwin Halim membongkar sendiri bangunan tembok diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”
Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”. (FOTO : SBO/IST)

Ironisnya, menanggapi permintaan Lurah Titi Kuning melalui surat tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 itu, Darwin Halim dinilai justeru semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu, kini tidak lagi hidup bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini hidup bagaikan terpenjara.

Akhirnya, tidak tahan hidup bagaikan “katak dalam tempurung” dan hidup bagaikan terpenjara, warga Komplek Katamso Square pun berencana akan membongkar tembok yang dibangun sekelompok orang di duga atas suruhan Darwin Halim itu.

Untuk itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, warga mohon pengawalan aparat terkait, termasuk aparat kepolisian.

Adapun pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, direncanakan akan dilakukan Jumat 29 Maret 2024.

Dalam hal ini, dengan memberikan kuasa kepada pihak yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan (FPK) Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), warga Komplek Katamso Square melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan.

Berdasarkan surat Forum Peduli Keadilan Kota Medan dengan nomor 069/LPW/FPK/M-SU/III/24 yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan tertanggal 26 Maret 2024 itu, diketahui, dikarenakan adanya penutupan jalan yang dalam hal ini merupakan fasilitan umum unutk keluar masuk bagi warga khususnya warga Komplek Katamso Square menuju Jalan Brigjend Zein Hamid, kini hidup kesusahan dan kesuliatan untuk beraktifitas.

Selain itu, di saat bulan suci Ramadhan ini, warga beragama Islam yang bertempat tinggal Komplek Katamso Square itu juga kesusahan dan kesulitan utuk menunaikan ibadah ke Mesjid.

Tidak hanya itu saja, kesulitan dan kesusahan itu juga dialami warga beragama Budha yang akan beribadah di Vihara yang ada di Komplek Katamso Square itu.

Untuk diketahui, hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square tidak bebas beraktifitas dan hidup terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”

Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang yang diketahui atas suruhan Darwin Halim diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini  masih berdiri kokoh.

Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.

Sayangnya, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.

Saat itu, Senin 4 Maret 2024, tanpa alasan yang jelas, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak dikonfirmasi dan langsung pergi meninggalkan awak media ini.

Sementara itu, dalam suratnya tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 dengan tembusan 3 Pemerintah terkait itu, Lurah Titi Kuning (Akbar AR Pohan) meminta Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu agar menunjukkan ijin mendirikan bangunan tembok tersebut kepada pihak Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Apabila ijin mendirikan bangunan tembok tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang dibangun diatas akses jalan warga tersebut diminta untuk membongkar sendiri bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu.

Ironisnya, entah kenapa, Darwin Halim kini “menggila” dengan aksinya membangun tembok menutupi akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Tutupi Akses jalan Warga, Lurah Titi Kuning Minta Darwin Halim Bongkar Tembok di Komplek Katamso Square, Medan. (FOTO : SBO/IST)

Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, hingga kini tembok yang dibangun orang suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum dapat dibongkar oleh siapapun.

Hebatnya lagi, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu mengaku, kini mereka hidup tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini terpenjara.

Buktinya, ungkap warga itu lagi, kini mereka tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.

Selain itu, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, warga Komplek Katamso Square mengaku kini hidup dengan ketakutan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan apabila anggota keluaga menderita sakit dan  mendadak butuh secepatnya ke rumah sakit.

“Dengan ditutupnya akses jalan kami itu, kami kini hidup bagaikan orang terpenjara dan ketakutan serta tidak bisa bergerak cepat apabila ada musibah yang menimpa kami,” ungkap warga komplek itu.

Untuk itu, kepada pemerintah dan aparat hukum terkait, warga komplek itu meminta agar tembok milik Darwin Halim yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red) itu, segera dibongkar agar kami dapat hidup tidak lagi bagaikan katak dalam tempurung dan tidak lagi bagaikan orang terpenjara serta tidak lagi hidup dalam ketakutak apabila musibah yang tidak diinginkan itu datang.

Terkait permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan yang disuruh Darwin Halim itu, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), kami (warga Komplek Katamso Square, red) memohon dan mengharapkan, agar tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan itu, segera di robohkan agar kami bebas dari belenggu dan ketakutaan itu,” ungkap warga Komplek Katamso Square.

Selain itu, tutur warga Komplek Katamso Square itu lagi, mereka (warga Komplek Katamso Square, red) juga memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  untuk segera menindaklanjuti atau memproses secara hukum para pihak yang terlibat dalam pembangunan tembok yang hingga kini masih berdiri kokoh diatas akses jalan keluar masuk warga itu. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kebencian adalah penyakit yang akan mematikan kebaikan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin Jenguk Personilnya di RS Bhayangkara
Next: Selain Menipu Senilai Rp.1,3 M, Nina Wati Kembali Dilaporkan Menipu Senilai Rp 325 juta Dengan Modus Masuk TNI

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.