Beranda / TRIBRATA / Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa

Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa

Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa
  • Modus Nina Wati, Dapat Meluluskan Jadi Anggota TNI-Polri

SATYA BHAKTI | MEDAN – Guna proses hukum dipersidangan, akhirnya Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melimpahkan berkas perkara Nina Wati yang dijerat dengan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dapat meluluskan seseorang jadi anggota TNI-Polri itu, ke Kejaksaan.

Terkait itu, Selasa (16/4) malam, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, kini penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan agar tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut.

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan