Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • 4 Bulan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma’had, Mantan Rektor UINSU Ditangkap Kejari Medan
  • KRIMINAL
  • MEDAN

4 Bulan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma’had, Mantan Rektor UINSU Ditangkap Kejari Medan

admin 27 November 2023 3 minutes read
4 Bulan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma'had, Mantan Rektor UINSU Ditangkap Kejari Medan

4 Bulan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma'had, Mantan Rektor UINSU Ditangkap Kejari Medan

SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –

Akhirnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial S yang diketahui sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 bulan itu, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Terkait itu, Senin 27 November 2024, kepada wartawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Medan (Mochammad Ali Rizza) mengungkapkan, penangkapan terhadap mantan Rektor UINSU yang ditangkap hari itu (Senin 27 November 2024, red) di Kota Medan.

Menurut Kasie Pidsus Kejari Medan itu, dalam pelariannya selama masuk DPO itu, mantan Rektor UINSU berkeliaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan pulau Jawa yang dalam hal ini informasinya mantan Rektor UINSU itu bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deliserdang.

Terkait penangkapan terhadap mantan Rektor UINSU itu, Mochammad Ali Rizza kembali mengungkapkan, penangkapan mantan Rektor UINSU berdasarkan Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya.

Atas perbuatannya (mantan Rektor UINSU, red) atas kasus pungutan ma’had itu, Kasie Pidsus) Kejari Medan (Mochammad Ali Rizza) menegaskan, mantan Rektor UINSU itu diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, mantan Rektor UINSU yang bertitel Profesor Doktor itu diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kegiatan program wajib Ma’had bagi mahasiswa yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Untuk diketahui, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Adapun seluruh penerimaan BLU, dananya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ironisnya, mantan Rektor UINSU yang bertitel Profesor Doktor itu bersama dengan mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU (Sangkot Azhar Rambe) dan Evy Novianti Siregar selaku Staf Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusbangnis disebut-sebut menggunakan dana BLU di UINSU secara melawan hukum yang kesemuanya itu mengakibatkan kerugian keuangan Negara senilai sekira Rp956.200.000.

Atas perbuatannya itu, Sangkot Azhar Rambe dan Evy Novianti Siregar telah dilakukan penahanan guna proses hukum di pengadilan

Ironisnya, saat proses hukum, mantan Rektor UINSU yang bertitel Profesor Doktor itu menghilang dan tidak  diketahui di mana keberadaannya.

Namun berdasarkan Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023, kini mantan Rektor UINSU yang bertitel Profesor Doktor itu tertangkap juga oleh aparat Kejari Medan untuk di proses hukum. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Uang bukanlah segalanya, tapi segalanya akan susah jika tidak punya yang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Untuk Memenangkan Pasangan Prabowo-Gibran Satu Putaran, Persaudaraan 98 Sumut Gelar Senam Gemoy
Next: Tindaklanjuti Telegram Kapolda Sumut, 2 Kasat dan 1 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang, Diganti dan Sertijab

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.