Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Dampak Pemberitaan, OTK Ancam Bunuh Wartawan
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Dinilai Dampak Pemberitaan, OTK Ancam Bunuh Wartawan

admin 6 April 2023 3 minutes read
Dinilai Dampak Pemberitaan, OTK Ancam Bunuh Wartawan (Ilustrasi)

Dinilai Dampak Pemberitaan, OTK Ancam Bunuh Wartawan (Ilustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Diduga dampak dari pemberitaan, tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan.

Kali ini, seorang wartawan surat kabar harian terbitan Medan, Sumut berinisial AS diserang puluhan orang tak dikenal (OTK) dan diancam akan dibunuh.

Terkait itu, kepada sejumlah awak media, wartawan AS mengungkapkan dirinya belum mengetahui persis apa pemicu sehingga dirinya (wartawan AS, red) mendapat pengncaman itu.

Namun, tutur wartawan AS, seingatnya, dirinya ada merilis sebuah pemberitaan yang dimuat di surat kabar dengan judul “Camat STM Hilir diduga telah melakukan praktik KKN dengan menerbitkan SK tenaga honorer” yang notabenenya tenaga honorer dimaksud diduga memiliki dua tempat bekerja alias Double Job.

Atas peristiwa pengancaman yang dialaminya itu, wartawan AS mengaku telah membuat laporan pengaduan di Polresta Deli Serdang sesuai STPL, Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023.

Seperti diketahui, pengancaman atas diri waratawan AS itu terjadi Selasa 4 April 2023 sekira pukul 18.00 WIB yang bermula saat wartawan AS tengah duduk-duduk di sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Dusun I Negara, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Namun ditengah asyiknya duduk-duduk di warkop itu, wartawan AS mendengar suara orang berteriak-teriak, sehingga AS dan para pengunjung lainnya di Warkop itupun pergi ke lokasi TKP yang berjarak 30 meter dari warkop tempat wartawan AS dan para pengunjung lainnya duduk di wakop itu.

Tiba di TKP, AS dan teman-temannya heran dan terkejut melihat puluhan OTK yang diketahui datang mengendarai mobil Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan kendaraan roda dua itu, berteriak – teriak mencari nama Adil.

Selain itu, OTK itupun berteriak melontarkan kalimat ancaman.

Merasa bingung dan heran karena OTK tidak mengenali dirinya (wartawan AS, red) dan rumah yang didatangi OTK itu adalah rumah abang kandung wartawan AS, akhirnya wartawan AS teriakan OTK yang mencari nama Adil itu.

“Saya Adil itu. Apa masalahnya,” ujar wartawan AS kepada OTK.

Mendengar ucapan wartawan AS itu, OTK yang sudah mengetahui “buruan”nya berada di depan mata, seketika salah satu OTK bergegas menyerang AS dengan melontarkan kalimat ancaman yang disampaikannya dalam bahasa Karo.

“O, engkau me. Gara – gara engkau diberuku ngadi erdahin i kantor camat nari (O kau ya. Gara – gara kau, istriku diberhentikan kerja di kantor camat). Nen kou ya. Kubunuh kou. (Lihat saja. Kubunuh kau)” teriak OTK dengan mengayunkan kepalan tinjunya ke arah AS.

Untungnya, karena dihadang beberapa warga yang sedari tadi berkerumun menyaksikan kejadian tersebut, aksi brutal OTK yang dinilai ingin memukul wartawan AS itupun, tidak terjadi.

“Eh, apa maksudmu. Orang mana kau. Jangan kau sok hebat di kampung kami ini ya. Ngancam – ngancam pulak kau. Sana pulang kalian sebelum diteriaki maling,” ucap warga kepada OTK yang ingin memukul wartawan AS itu.

Merasa aksinya dihalau, OTK tersebut mundur dan salah seorang dari OTK itu dengan menunjukkan telunjuknya ke arah wartawan AS kembali meneriakkan kalimat ancaman dengan bahasa Karo, “Awas kou ya. Gara -gara engkau Turangku ngadi erdahin i kantor camat ah ndai. E maka siap – siap kou kubunuh (Awas kau ya. Kau penyebab saudaraku berhenti bekerja di kantor camat itu. Akan kubunuh kau),”

Karena situasi sudah memanas serta tidak kondusif, karena warga semakin ramai berdatangan dan sebahagian mengeluarkan Hand Phone (HP) lalu berupaya mengabadikan momen tersebut, para OTK itupun bergegas kabur. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Rubahlah hal yang perlu dirubah dan biarkanlah hal yang tidak perlu dirubah. Mintalah kepada Tuhan untuk menolong kita guna mengetahui bedanya.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Gratis…, Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama
Next: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, Polresta Deli Serdang beserta Jajaran Gelar Patroli Rutin Sahur On The Road

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 577 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.